Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang nelayan inisial SN (35) Bandar Lampung nekat mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 September 2024 lalu pada rumah korban Jalan RE Martadinata, Kampung Pengkolan, Keteguhan, Teluk Betung Timur.
Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh mengungkapkan. Pelaku berhasil tertangkap 3 hari setelah kejadian sekitar kawasan Kota Karang, Telukbetung Timur.
Kemudian saat interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya akibat terlilit hutang dan kesulitan membayar. Hal tersebut membuatnya gelap mata hingga nekat mencuri sepeda motor milik nelayan temannya sendiri.
“Pelaku ini juga mengakui pernah mencuri tabung gas milik warga pada kelurahan Sukamaju,” katanya, Selasa, 7 Oktober 2024.
Selanjutnya, saat peristiwa pencurian terjadi, korban sedang tidur dalam rumahnya. Hingga tak menyadari ada orang masuk. Kemudian pelaku berpura-pura menumpang kamar mandi untuk melihat situasi rumah.
Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak dinding geribik rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci kontak yang tergeletak.
“Sepeda motor dibawa ke rumahnya. Sempat menawari ke orang-orang namun belum laku sampai tertangkap,” katanya.
Kemudian dari catatan kepolisian, pelaku ini masuk ke dalam residivis, karena ia pernah melakukan aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) pada wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan. Dari hasil penangkapan. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter, STNK motor. Dan kaos warna hitam yang terpakai pelaku saat beraksi.