• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/03/2026 14:05
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

BEM SI Tuntut Negara Hadir Selesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
18/08/25 - 21:48
in Lampung
A A
Aksi masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah mempertahankan tanah garapan, Senin, 18 Agustus 2025

Aksi masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah mempertahankan tanah garapan, Senin, 18 Agustus 2025. (IST)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak pemerintah hadir dan menyelesaikan konflik agraria antara warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, dengan PT Bumi Sentoso Abadi (BSA). Masyarakat dari tiga kampung di Anak Tuha masih menghadapi ketidakpastian atas kepemilikan lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.

Koordinator Isu Pertanian dan Agraria BEM SI, Bagus Eka Saputra, menyatakan bahwa konflik ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan cerminan kegagalan negara menjalankan reforma agraria sejati.

“Secara konstitusional, UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, kenyataannya di Anak Tuha, tanah rakyat justru diserahkan kepada perusahaan atas nama investasi,” ujar Bagus, Senin, 18 Agustus 2025.

Bagus menambahkan, hak masyarakat adat dan petani penggarap terabaikan, sementara konsesi perusahaan terus perpanjang tanpa evaluasi yang adil dan transparan. Ia menuntut penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani dan aktivis yang memperjuangkan hak mereka.

Audit Perizinan

BEM SI juga meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan PT BSA dan memastikan transparansi dalam proses perolehan tanah. Pemerintah harus melaksanakan redistribusi lahan sebagai wujud reforma agraria yang sesungguhnya, memberikan hak sah kepada petani penggarap.

Lebih lanjut, pihaknya menuntut kepastian hukum melalui pengakuan hak kolektif masyarakat, perlindungan ruang demokrasi dari pendekatan represif, serta penyelesaian konflik yang berpihak kepada masyarakat tanpa kekerasan maupun intimidasi.

“Konflik agraria bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi tentang keadilan struktural, keberlanjutan hidup petani, dan martabat rakyat,” tegas Bagus. (Umar Robbani)

 

Tags: BEM SIKonflik agrariakriminalisasi petaniLampung TengahPT Bumi Sentoso Abadi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat memeriksa daya tahan serta kekuatan pagar pembatas gajah di Taman Nasional Way Kambas. ANTARA/

Pembangunan Barrier Taman Nasional Rampung Empat Bulan

byDelima Napitupulu
27/03/2026

Sukadana (lampost.co)--Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan berkomitmen melakukan percepatan pembangunan pagar pembatas (barrier) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Proyek...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat berinteraksi dengan gajah jinak di Taman Nasional Way Kambas. ANTARA

Gubernur Lampung Pastikan Pembatas Way Kambas Permanen

byDelima Napitupulu
27/03/2026

Sukadana (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa proyek pembangunan pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) merupakan langkah konkret untuk mengakhiri...

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat hampir setengah dari total pemudik yang menyeberang saat arus mudik Lebaran 2026 telah kembali ke Pulau Jawa melalui lintasan penyeberangan utama Sumatra–Jawa.Dok/Lampost.co

ASDP Sebut 49 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa

byNur
27/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)---- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat hampir setengah dari total pemudik yang menyeberang saat arus mudik Lebaran 2026...

Berita Terbaru

Vaksin PMK Lampung
Ekonomi dan Bisnis

Strategi Lampung Amankan Stok Kurban: 338 Ribu Dosis Vaksin PMK Siap Sebar

byNana Hasan
27/03/2026

Bandar Lampung (lLampost.co) -  Pemerintah Provinsi Lampung kini mempercepat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Iduladha 2026. Langkah tersebut...

Read moreDetails
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat memeriksa daya tahan serta kekuatan pagar pembatas gajah di Taman Nasional Way Kambas. ANTARA/

Pembangunan Barrier Taman Nasional Rampung Empat Bulan

27/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat berinteraksi dengan gajah jinak di Taman Nasional Way Kambas. ANTARA

Gubernur Lampung Pastikan Pembatas Way Kambas Permanen

27/03/2026
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat hampir setengah dari total pemudik yang menyeberang saat arus mudik Lebaran 2026 telah kembali ke Pulau Jawa melalui lintasan penyeberangan utama Sumatra–Jawa.Dok/Lampost.co

ASDP Sebut 49 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa

27/03/2026
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan pihak terkait saat meninjau gajah jinak di TNWK. ANTARA

Pemkab Dukung Barrier Alami TNWK

27/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.