• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 21:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Bidan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Nenek

Denny ZYbyDenny ZY
06/07/24 - 21:43
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
oknum bidan

Polisi menunjukkan lokasi yang diduga tempat pengaiayaan. (Foto: Dok. Humas Polda Lampung)

Gunungsugih (Lampost.co) – Polres Lampung Tengah (Lamteng) menentapkan oknum bidan berinisial Y atas kasus penganiayaan kepada nenek R (66). Peristiwa itu sempat viral setelah video korban yang berlumuran darah di kepala beredar di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan Y jadi tersangka sejak kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah. “Setelah kami lakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku kami tetapkan menjadi tersangka. Kami sudah cukup bukti dalam kasus penganiayaan tersebut,” kata Kasat, Sabtu, 6 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Wanita di Sukarame Dipicu Judi Slot

Nikolas Bagas menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kampung setempat. Kronologi kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya. Saat itu korban sedang di dapur. Lalu datang Y dan berkata ingin membeli ayam.

Lalu korban yang ketika itu hendak ke pasar mengatakan “nanti siang ya, karena saya mau ke pasar dulu,”.

Menurut Kasat, tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali. Ia juga memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah.

Kemudian korban berteriak meminta tolong. Korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala. Luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri.

Tags: oknum bidanPENGANIAYAANpolres lampung tengah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dua remaja asal Kecamatan Bulok ditangkap warga setelah tertangkap basah mencuri tiga karung buah kapulaga kering di rumah warga Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau, Selasa, 14 Oktober 2025, dini hari. (Dok Polres)

Dua Remaja Ketahuan Mencuri 70 Kg Kapulaga di Limau Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Warga menangkap dua remaja asal Kecamatan Bulok mencuri tiga karung buah kapulaga kering. Pelaku tertangkap basah di...

Seorang pria berinisial JM (40), warga Gg. Kenanga, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung tertangkap warga. Dok Polsek

Warga Tangkap Polisi Gadungan Hendak Merampok Petugas SPBU

byAsrul Septian Malikand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang pria berinisial JM (40), warga Gg. Kenanga, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung tertangkap...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Pemulangan Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir. Sutami Harus Disegerakan

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemulangan kerugian negara dari korupsi Jalan Ir. Sutami harus disegerakan. Oleh sebab itu Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Load More

Berita Terbaru

Sistem Resi Gudang di Lampung Harus Dioptimalkan
Ekonomi dan Bisnis

Lampung Wajib Perkuat Daya Tarik Daerah untuk Gaet Investasi Besar di LEIF

byEffranand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Investasi menjadi faktor penting pendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung. Salah satu bentuk yang menarik perhatian saat...

Read moreDetails
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri TEI ke-40 Tahun 2025 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025. Dok Diskominfo

Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal dan Peningkatan Investasi

16/10/2025

LEIF 2025 Fokus Dorong Ekonomi Berbasis Hilirisasi dan Komoditas

16/10/2025
Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Erick Thohir Ucapkan Terima Kasih pada Kluivert dan Evaluasi Target Timnas Indonesia

16/10/2025
Gubernur Lampung Fokus Perkuat SDM dan Infrastruktur

Gubernur Lampung Fokus Perkuat SDM dan Infrastruktur

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.