• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 02:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Bidan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Nenek

Denny ZY by Denny ZY
06/07/24 - 21:43
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
oknum bidan

Polisi menunjukkan lokasi yang diduga tempat pengaiayaan. (Foto: Dok. Humas Polda Lampung)

Gunungsugih (Lampost.co) – Polres Lampung Tengah (Lamteng) menentapkan oknum bidan berinisial Y atas kasus penganiayaan kepada nenek R (66). Peristiwa itu sempat viral setelah video korban yang berlumuran darah di kepala beredar di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan Y jadi tersangka sejak kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah. “Setelah kami lakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku kami tetapkan menjadi tersangka. Kami sudah cukup bukti dalam kasus penganiayaan tersebut,” kata Kasat, Sabtu, 6 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Wanita di Sukarame Dipicu Judi Slot

Nikolas Bagas menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kampung setempat. Kronologi kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya. Saat itu korban sedang di dapur. Lalu datang Y dan berkata ingin membeli ayam.

Lalu korban yang ketika itu hendak ke pasar mengatakan “nanti siang ya, karena saya mau ke pasar dulu,”.

Menurut Kasat, tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali. Ia juga memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah.

Kemudian korban berteriak meminta tolong. Korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala. Luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri.

Tags: oknum bidanPENGANIAYAANpolres lampung tengah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Pelaku pencurian motor

Masuk Lewat Jendela, Residivis Ini Gasak Motor Tetangganya

by Sri Agustina
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap meresahkan masyarakat Bandar Lampung, berhasil dibekuk Polsek Telukbetung Timur. Pelaku berinisial HP...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.