Gunungsugih (Lampot.co) – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial WYD karena mencuri baterai menara telkomunikasi senilai Rp15 juta.
Pria berusia 40 tahun itu telah mencuri 1 pack baterai Lithium 48V/100A dalam menara tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), Kamis, 30 Mei 2024, pukul 07.45 WIB. Menara itu terletak di Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, polisi menangkap WHD di rumahnya, Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 02.00 WIB. Tempat tinggal pelaku di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.
Baca juga: Kronologis Terungkapnya Joki CPNS Kejaksaan di Bandar Lampung, Polisi: Pelaku Tidak Bekerja Sendiri
“Dari 14 unit baterai yang WYD curi, 2 unit ada padanya. Sementara 12 lainnya sudah laku terjual,” kata Kasat Reskrim, Selasa, 18 Juni 2024.
Yudhi mengatakan, dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa WYD tidak beraksi sendiri. Ia berkomplot dengan sejumlah pelaku. Menurutnya, modus operandi WYD yaitu dengan merusak pagar dan merusak gembok pengunci tempat penyimpanan baterai. “Pelaku menggunakan linggis dan obeng untuk masuk ke menara telkom,” kata dia.
Kasat Reskrim menjelaskan dari hasil pengembangan kasus, PNS asal Bandar Jaya itu juga terlibat 4 kasus pidana di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Keempat kasus tersebut tercatat dalam 3 laporan di Polsek Gunungsugih, dan 1 laporan di Polsek Trimurjo. “Keempat kasus tindak pidana WYD lakukan sepanjang April hingga Mei ini,” kata dia. “WYD kami jerat Pasal 363 jo 55, 56 KUHPidana,” kata dia.
Kasat melanjutkan, dari hasil pengembangan, polisi menangkap JLY (26) seorang wiraswasta asal Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar. Peran JLY, katanya sebagai penadah barang hasil curian dari WYD. Kini, JLY telah berada di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk JLY kami jerat Pasal 480 KUHPidana tentang Penadah Barang Curian, kurungan penjara paling lama 4 tahun,” kata dia.