• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 07:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum PNS Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi Senilai Rp15 Juta

Denny ZY by Denny ZY
18/06/24 - 17:19
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
oknum pns mencuri

Pelaku pencurian dan penadah barang curian. (Foto: Dok. Humas Polres Lamteng)

Gunungsugih (Lampot.co) – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial WYD karena mencuri baterai menara telkomunikasi senilai Rp15 juta.

Pria berusia 40 tahun itu telah mencuri 1 pack baterai Lithium 48V/100A dalam menara tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), Kamis, 30 Mei 2024, pukul 07.45 WIB. Menara itu terletak di Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, polisi menangkap WHD di rumahnya, Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 02.00 WIB. Tempat tinggal pelaku di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.

Baca juga: Kronologis Terungkapnya Joki CPNS Kejaksaan di Bandar Lampung, Polisi: Pelaku Tidak Bekerja Sendiri

“Dari 14 unit baterai yang WYD curi, 2 unit ada padanya. Sementara 12 lainnya sudah laku terjual,” kata Kasat Reskrim, Selasa, 18 Juni 2024.

Yudhi mengatakan, dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa WYD tidak beraksi sendiri. Ia berkomplot dengan sejumlah pelaku. Menurutnya, modus operandi WYD yaitu dengan merusak pagar dan merusak gembok pengunci tempat penyimpanan baterai. “Pelaku menggunakan linggis dan obeng untuk masuk ke menara telkom,” kata dia.

Kasat Reskrim menjelaskan dari hasil pengembangan kasus, PNS asal Bandar Jaya itu juga terlibat 4 kasus pidana di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Keempat kasus tersebut tercatat dalam 3 laporan di Polsek Gunungsugih, dan 1 laporan di Polsek Trimurjo. “Keempat kasus tindak pidana WYD lakukan sepanjang April hingga Mei ini,” kata dia. “WYD kami jerat Pasal 363 jo 55, 56 KUHPidana,” kata dia.

Kasat melanjutkan, dari hasil pengembangan, polisi menangkap JLY (26) seorang wiraswasta asal Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar. Peran JLY, katanya sebagai penadah barang hasil curian dari WYD. Kini, JLY telah berada di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk JLY kami jerat Pasal 480 KUHPidana tentang Penadah Barang Curian, kurungan penjara paling lama 4 tahun,” kata dia.

Tags: headlineMENCURIoknum pnspolres lampung tengah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 4 Juni 2025, Cuaca Lampung Cerah Berawan

by Triyadi Isworo
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi cuaca harian. Rabu, 4 Juni 2025, prakiraan cuaca...

Polisi meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor inventaris milik toko. Dok

Polisi Ringkus Karyawan Toko Kaligrafi Gelapkan Motor

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polsek Tanjung Senang meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.