• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Operasi Zebra Krakatau 2024 Sasar 9 Pelanggaran Prioritas

Jajaran kepolisian akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
13/10/24 - 17:34
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua minggu, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.Dok/Lampost.co

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua minggu, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum.

 

“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Terlebih dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” kata Kombes Abdul Waras.

 

Kemudian Kombes Abdul Waras menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. Terhadap pelanggar aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyampaikan. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung operasi ini.

 

“Masyarakat perlu memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua. Kami terus berupaya memberikan edukasi agar kesadaran ini tumbuh,” ujar Kombes Umi.

 

Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa meskipun ada penegakan hukum. Pendekatan persuasif dan humanis tetap diutamakan. “Penindakan adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan. Namun kami tetap mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih disiplin,” tutupnya.

 

9 Pelanggaran Prioritas Fokus Penindakan

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
  5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan yang over dimension dan overloading (ODOL).
  9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.

 

Tags: BANDARLAMPUNGheadlineKapolresta Bandar Lampungkelancaran lalu lintasketertibanKombes Pol. Abdul Warasmendukung kelancaran pelantikan Presidenmeningkatkan keselamatanOperasi Zebra Krakatau 2024Pelanggaran PrioritasTerpilihWakil Presiden
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.