• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 06/12/2025 16:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Intip Mahasiswi di Asrama Terancam 12 Tahun Penjara

Perbuatan itu terjadi pada 8 November dan 9 November 2025 di lokasi yang sama.

Denny ZYbyDenny ZY
18/11/25 - 22:01
in Kriminal
A A
mahasiswi

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang mahasiswa berinisial MT (18) setelah kedapatan merekam mahasiswi yang sedang mandi di Asrama DPD KNPI Lampung. (Dok. Polresta Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — MT (18), mahasiswa baru ditangkap karena merekam mahasiswi saat mandi di Asrama DPD KNPI Lampung. Ia kini menghadapi ancaman hukuman berat setelah penyidik menetapkan pasal berlapis atas perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menyampaikan bahwa pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana 6 hingga 12 tahun penjara. Selain itu, MT turut disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang membawa ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami rekaman yang ditemukan dalam dua ponsel pelaku, Xiaomi dan Samsung, yang digunakan untuk merekam dan saling terkoneksi. Dari pemeriksaan, polisi menemukan video perempuan lain serta rekaman pribadi pelaku.

MT juga mengakui bahwa perekaman dilakukan untuk kepuasan seksual pribadi. Polisi memastikan pendalaman dilakukan untuk menilai apakah ada niat penyebaran atas video-video tersebut.

Perbuatan itu terjadi pada 8 November dan 9 November 2025 di lokasi yang sama. Pelaku diamankan setelah aksinya pada 9 November dipergoki korban yang tengah mandi dan melihat ponsel diselipkan di ventilasi kamar mandi.

Tags: MAHASISWATPKSUU Pornografi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengepulan kayu minyak yang siap diantar di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Masyarakat Temukan Dugaan Illegal Logging di Lemong Pesisir Barat Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
06/12/2025

Pesisir Barat (Lampost.co) – Masyarakat mengungkap dugaan praktik penebangan liar atau illegal logging ribuan kubik kayu hutan. Penebangan tersebut pada...

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap 3 tindak pidana menonjol wilayah hukumnya. (Foto Lampost.co/Arman Suhada)

Polres Lampung Ungkap Tiga Kasus Besar, Ini Rinciannya

byTriyadi Isworoand1 others
06/12/2025

Sukadana (Lampost co) -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap 3 tindak pidana menonjol wilayah hukumnya. Hal tersebut...

Proses rekonstruksi di indekos Kampung Baru, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton. Dok. Lampost.co

Ajukan Pledoi, Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kampung Baru Dituntut 16 Tahun Penjara

byTriyadi Isworoand1 others
04/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau...

Berita Terbaru

Pelantikan Lima Pejabat Eselon II Dorong Peningkatan Pelayanan
Lampung

Pelantikan Lima Pejabat Eselon II Dorong Peningkatan Pelayanan

byMuharram Candra Luginaand1 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik lima pejabat eselon II di Ruang Rapat Utama Kantor...

Read moreDetails
ALSA Observer Unila Sukses Gelar Semnas Hukum Perbankan

ALSA Observer Unila Sukses Gelar Semnas Hukum Perbankan

06/12/2025
BPBD Tanggamus cek tanggul jebol di Way Tuba, Tanggamus. (Dok BPBD)

Tanggul Sungai Jebol Sebabkan Banjir di Desa Kapuran Tanggamus

06/12/2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, M.Ag.,

Integritas dan Profesionalitas Jadi Kata Kunci Layanan Prima, Zulkarnain Tekankan kepada ASN Kemenag Pesisir Barat

06/12/2025
Pengepulan kayu minyak yang siap diantar di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Masyarakat Temukan Dugaan Illegal Logging di Lemong Pesisir Barat Lampung

06/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.