• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 05:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Diciduk Polsek Banjaragung

adminlampost by adminlampost
31/08/23 - 18:08
in Kriminal
A A

Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Diciduk Polsek Banjaragung

Menggala (Lampost.co)–Polsek Banjaragung meringkus seorang karyawan swasta, KH (23), warga Kampung Wargamakmur Jaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Ia diduga membawa kabur uang dari perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq, mengungkapkan pelaku ditangkap di rumah orang tuanys pada Jumat (28/7) sekitar pukul 16.30 WIB. KH tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan PT Rukun Mitra Sejati (RMS), tempat KH bekerja sebagai sales penagihan barang ke toko-toko pada Rabu, 12 April 2023. KH diberi tugas oleh perusahaan untuk menagih toko-toko di Kota Menggala dengan membawa faktur tagihan sebesar Rp56,6 juta.

“Namun, uang hasil tagihan tersebut tidak diserahkan karena KH mengaku sudah larut malam. Keesokan harinya, KH kembali tidak menyerahkan uang hasil tagihan dengan alasan izin tidak bekerja karena tengah mengantar anaknya yang sakit berobat,” kata M Taufiq kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Senin, 31 Juli 2023.

Karena tak kunjung mengembalikan dan menyetorkan uang hasil penagihan itu, kemudian pihak perusahaan mencari keberadaan KH, tetapi tidak berhasil menemukannya. Perusahaan kemudian menghubungi toko-toko di Menggala yang sudah ditagih dan menemukan bahwa total tagihan yang belum diserahkan mencapai Rp27,8 juta.

“Dampak perbuatan pelaku, perusahaan PT RMS mengalami kerugian sebesar Rp27,8 juta, terdiri dari uang tunai Rp25,8 juta dan satu unit handphone merek Samsung AO4 senilai Rp2 juta,” ungkap M Taufiq.

M. Taufiq mengatakan saat ini pelaku KH ditahan di Mapolsek Banjaragung dan terancam dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Pelaku pencurian motor

Masuk Lewat Jendela, Residivis Ini Gasak Motor Tetangganya

by Sri Agustina
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap meresahkan masyarakat Bandar Lampung, berhasil dibekuk Polsek Telukbetung Timur. Pelaku berinisial HP...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.