• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 17:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pembobol Rumah di Lampung Barat Tertangkap

Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Pekon Pagardewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

Triyadi IsworoEliyahbyTriyadi IsworoandEliyah
17/04/25 - 14:11
in Kriminal
A A
Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan di Sukau diamankan

Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan di Sukau diamankan

Liwa (Lampost.co) – Sat Reskrim Polres Lampung Barat bersama unit Reskrim Polsek Balik Bukit mengamankan terduga pencurian, Kamis, 17 April 2025. Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Pekon Pagardewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

 

“Tersangka  yaitu AM teramankan saat berada di rumahnya pekon setempat dini hari.” kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser melalui Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin.

 

Kemudian ia menjelaskan tersangka pelaku teramankan. Karena telah melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah korban W sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban sedang tertidur beberapa hari sebelumnya.

 

Selanjutnya, aksi tersangka itu dengan cara masuk ke rumah korban setelah membobol jendelanya. Dari rumah korban, tersangka mengambil dua unit handphone milik korban. Kemudian menyadari barang miliknya itu telah tercuri, korban lalu melapor kepada Polsek setempat. 

 

Selanjutnya, usai menerima laporan dari korban itu. Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi lapangan. Akhirnya mengidentifikasi bahwa aksi pencurian itu oleh tersangka. Tak lama kemudian petugas mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Atas kejadian itu, kini tersangka terjerat dengan Pasal 363 KUHP. Tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

 

Kemudian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Ia juga menekankan tentang pentingnya menjaga keamanan. Terlebih pada lingkungan masing-masing agar terhindar dari tindakan kejahatan.

 

“Kami sebagai aparat berharap agar masyarakat juga berperan aktif. Terlebih dalam menjaga lingkungan masing-masing guna mencegah tindakan kejahatan,” katanya.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan istri

Pembunuhan Mantan Istri, Polisi: Pelaku Kesal Dituding Selingkuh

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Beni alias Ayung (32) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap mantan istrinya, Tri Finalia (31), yang ditemukan...

pelaku pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Ditangkap Bersembunyi di Bawah Ranjang

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penangkapan pelaku pembunuhan Tri Finalia (31) di Komplek Perumahan Kedamaian Asri Mandiri, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung,...

dibunuh mantan suami

Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Mantan Suami

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang wanita bernama Tri Finalia (31) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan Kedamaian...

Berita Terbaru

bhayangkara FC vs Persita
Bola

Persita Curi Satu Poin di Kandang Bhayangkara FC

byIsnovan Djamaludinand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Persita Tangerang menahan seri tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC dengan skor 1-1 di Stadion Sumpah Pemuda PKOR...

Read moreDetails
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Barat dan Selatan Lampung, 3–6 November 2025

02/11/2025
Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

02/11/2025
Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

02/11/2025
Harga emas antam hari ini, Minggu. Dok Antam

Harga Emas 2 November 2025, Naik atau Turun?

02/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.