• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 00:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pencuri Genset Tetangga Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

PutriRaeza Handanny AgustirabyPutriandRaeza Handanny Agustira
18/03/24 - 18:35
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pencuri Genset di Waypengubuan Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Waypengubuan, Lampung Tengah. (Foto: Dok/Polsek)

Gunungsugih (Lampost.co)–Polsek Waypengubuan menangkap terduga pelaku pencurian genset milik tetangga yang sudah buron selama empat bulan. Pelaku, AD (22) terancam hukuman pidana penjara tujuh tahun akibat perbuatannya.

Kapolsek Waypengubuan, Iptu Andi mengatakan pelaku merupakan warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mencuri genset milik Efrido (27) pada NOvember 2023 lalu.

“Kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AD. Pelaku mencuri genset milik Efrido, merupakan biss gudang rongsok,” ujarnya, Senin, 18 Maret 2024.

Andi mengatakan aksi pencurian itu berlangsung di gudang milik korban. Saat itu pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).

“Aksi pencurian ini sempat diketahui oleh ketua RT setempat. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu kepada kami,” jelasnya.

Atas laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Personel Polsek Waypengubuan mengamankan pelaku saat berada di warung es di Terbanggibesar.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu unit genset warna merah merk Honda milik korban berada di Mapolsek Waypengubuan guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku AD kami jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara akibat perbuatannya,” kata Andi.

Tags: BERITALAMPUNGKRIMINALLAMPUNGTENGAHPENCURIAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.