Gunungsugih (Lampost.co) – Pencuri motor berinisial AD (23) menyerahkan diri ke Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 20.34 WIB. Pelaku menggasak motor Jialing milik Eko Nurcahyo (53) seorang petani karet, pada Jumat, 22 Maret 2024.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas mengatakan pelaku merupakan warga Kampung Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah. “Dari upaya persuasif yang kami lakukan, pelaku AD akhirnya menyerahkan diri,” kata Edi Qorinas, Sabtu, 20 April 2024.
Menurut Kapolsek, pelaku mengasak motor korban di perkeunan karet di depan kantor koramil setempat. Saat itu korban berangkat ke kebun untuk menyadap getah karet sekitar pukul 03.30 WIB. Korban mengendarai sepeda motor Jialing BE-8980-R.
“Pasa saat di lokasi, motor korban terparkir di saung yang berjarak 300 meter dari tempatnya menderes karet. Meskipun korban memarkirkannya di tengah kebun karet, namun kunci pengaman telah rusak, sehingga mudah bagi korban mengambilnya,” kata dia.
Korban baru menyadari kendaraannya telah hilang saat hendak pulang pukul 09.00 WIB. Saat itu terdapat saksi yang melihat bahwa motor korban dibawa oleh orang asing yang belakangan diketahui berinisial AD.
“Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus dan melacak keberadaan sepeda motor korban. Pelaku AD kami jerat Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun,” kata dia.
Sementara itu pelaku AD mengaku melancarkan aksiya karena ada kesempatan. Selain itu ia juga sedang terhimpit kebutuhan ekonomi. “Saat itu saya lihat ada motor itu, langsung saya ambil,” kata AD.
Motor tersebut kemudian ia jual kepada seseorang dengan harga Rp3 juta. “Saya jual Rp3 juta, untuk kebutuhan ekonomi,” kata pelaku.