Bandar Lampung (Lampost.co) – Warga Jalan Indra Bangsawan, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung mendadak geger. Masyarakat menemukan sesosok mayat yang telah menjadi tulang belulang di sebuah rumah kosong pada Jumat sore, 10 April 2026.
Penemuan kerangka manusia ini bermula saat warga sekitar mencium aroma tidak sedap yang menyengat dari arah bangunan tua tersebut. Merasa curiga, warga melaporkan hal itu kepada pemilik rumah dan meneruskannya ke aparat kelurahan serta pihak kepolisian.
Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto, menjelaskan bahwa personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah kosong, ditemukan tengkorak dan tulang belulang yang diduga merupakan jasad seorang laki-laki,” ujar Kompol Budi Harto, Sabtu, 11 April 2026.
Korban Merupakan ODGJ yang Sering Menetap
Berdasarkan kesaksian warga di lokasi kejadian, jasad tersebut kuat dugaan merupakan NS (38). Pria ini dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memang kerap menjadikan rumah kosong tersebut sebagai tempat beristirahat.
“Dari keterangan warga sekitar, korban memang sering berada di lokasi tersebut dan sudah cukup lama tidak terlihat,” jelas Kapolsek.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperkirakan korban sudah meninggal dunia sekitar dua bulan lalu mengingat kondisinya yang sudah tinggal tulang belulang.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung menggunakan ambulans untuk menjalani pemeriksaan luar. Terkait penyebab kematian, hasil pemeriksaan sementara tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kompol Budi Harto menambahkan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui musibah ini. Keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan memilih langsung memakamkan jenazah.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah akan dimakamkan,” pungkasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan seluruh prosedur penanganan jenazah berjalan sesuai aturan. (RUL)







