Bandar Lampung (Lampost.co) -– Polres Pringsewu mengungkap praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Pringsewu. Aktivitas ilegal tersebut merugikan masyarakat luas.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu menggerebek sebuah gudang di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo. Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Iwan Waluyo (38).
Petugas juga menemukan ribuan liter BBM oplosan yang siap edar. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan praktik ilegal yang telah berjalan cukup lama.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menyatakan pihaknya menyita sekitar 5.665 liter BBM berbagai jenis, terdiri dari Solar dan Pertalite yang telah dicampur dengan bahan lain.
Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan pendukung, termasuk satu unit kendaraan roda empat dan mesin sedot yang digunakan dalam proses pengoplosan.
“Total sekitar 5.665 liter. Kami juga mengamankan kendaraan dan mesin sedot,” ujarnya, 11 April 2026.
Praktik Berjalan Dua Tahun
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku telah menjalankan praktik pengoplosan BBM selama kurang lebih dua tahun, yang mencerminkan lemahnya pengawasan distribusi BBM di tingkat lokal.
Pelaku mencampur Pertalite dengan minyak mentah di dalam tandon kosong dengan perbandingan satu banding satu.
Pelaku kemudian memasarkan BBM oplosan tersebut melalui pertamini miliknya dan menyuplai ke sejumlah pertamini lain di wilayah Pringsewu.
Selain itu, pelaku membeli Solar dari beberapa SPBU menggunakan kendaraan pribadi, lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Praktik ini jelas melanggar aturan distribusi BBM subsidi dan berpotensi merusak kendaraan konsumen,” katanya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh minyak mentah dari wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui perantara.
Fakta ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal lintas daerah. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan membuka peluang adanya pelaku tambahan dalam jaringan tersebut.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update