IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 13/04/2026 11:48
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pengemudi Ojol Ditangkap Usai Terima Penganan Isi Sabu-sabu

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
14/06/24 - 11:39
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Pengemudi Ojol Ditangkap Usai Terima Penganan Isi Sabu-sabu

Pengemudi ojol yang tertangkap kedapatan membawa sabu-sabu. (Dok Polsek Tanjungkarang Timur)

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengemudi ojek online (ojol) di Bandar Lampung ditangkap polisi usai kedapatan membawa penganan atau camilan berisi sabu-sabu. Warga Perumnas Way Halim, Bandar Lampung berinisial HAS (29) itu tertangkap pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengungkapkan, penangkapan pelaku saat ia berada di Gang Permata, Jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Tanjung Baru, Tanjung Karang Timur. Polisi menemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,18 gram. Barang haram itu sengaja menggunakan bungkus makanan ringan.

“Sabu itu ada di dalam bungkusan kemasan bekas makanan ringan untuk mengelabui petugas,” katanya di Mapolsek, Jumat, 14 Juni 2024.

Pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari gift away akun Instagram yang pelaku ikuti. Akun tersebut mempromosikan gift away dan HAS menjadi pemenangnya. Setelah pengumuman sebagai pemenang, pelaku mengambil hadiah itu yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Pelaku mendapatkan gift away karena telah menjadi langganan akun tersebut.

“Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut, jadi pelanggan,” ujarnya.

Kurmen menambahkan, lokasi tersebut memang kerap menjadi lokasi mapping para pengedar narkoba. Warga sekitar kerap melihat orang -orang asing datang dengan tujuan tidak jelas. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat Pasal 114 sub Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Sebelumnya, polisi membekuk pengedar sekaligus bandar yang menyimpan 27 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dalam lemari. Pria berinisial SN (45) tersebut berasal dari Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung tengah.

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan sebanyak 27 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dalam tas kecil menjadi sitaan polisi saat menangkap SN pada Selasa, 30 April 2024.

“SN sedang duduk di ruang tamu dan polisi menemukan 27 bungkus sabu-sabu dalam tas kecil, tersimpan di dalam lemari rumahnya,” kata Feabo, beberapa waktu lalu.

 

Tags: bandar narkobaBandar Narkoba Lampungpenganan isi sabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi

Akademisi FH Unila Sebut Opening Statement Jadi Peta Jalan Keadilan

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Penerapan perdana mekanisme opening statement dalam sidang putusan sela korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026,...

Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Penasihat Hukum Dendi Ramadhona Siap Hadapi Saksi Klaster Perencanaan

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Menanggapi putusan sela Majelis Hakim PN Tanjungkarang yang menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Dendi Ramadhona, penasihat hukum menyatakan...

Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Sidang SPAM Pesawaran, Hakim Perintahkan JPU Lanjut ke Pembuktian Saksi

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungkarang menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa eks Bupati Pesawaran, Dendi...

Berita Terbaru

Harga emas hari ini, harga emas antam hari ini
Ekonomi dan Bisnis

Jual Emas (Buyback) Hari Ini 13 April 2026 Lagi Jeblok

byAdi Sunaryo
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Senin, 13 April 2026 mengalami...

Read moreDetails
Wardatina Mawa

Istri Pakai Baju Nikah Saat Sidang Cerai, Insanul Fahmi Beri Respons Dingin

13/04/2026
Reza rahadian dan Dian Sastro Bintangi Descendants of the Sun

Reza Rahadian dan Dian Sastro Bintangi Remake Descendants of the Sun Versi Indonesia

13/04/2026
Investasi emas. Harga jual kembali emas hari ini atau buyback emas hari ini. Emas Antam

Perbandingan Keuntungan Investasi Emas Perhiasan vs Logam Mulia

13/04/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan "Jabat Tangan Ride" di Bun Kopi, PKOR Way Halim, Bandarlampung, Minggu (12/04/2026).

Gubernur Mirza Ajak Komunitas Motor Hapus Stigma Lampung Tidak Aman

13/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.