• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 05:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pengemudi Ojol Ditangkap Usai Terima Penganan Isi Sabu-sabu

Wandi Barboy by Wandi Barboy
14/06/24 - 11:39
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Pengemudi Ojol Ditangkap Usai Terima Penganan Isi Sabu-sabu

Pengemudi ojol yang tertangkap kedapatan membawa sabu-sabu. (Dok Polsek Tanjungkarang Timur)

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengemudi ojek online (ojol) di Bandar Lampung ditangkap polisi usai kedapatan membawa penganan atau camilan berisi sabu-sabu. Warga Perumnas Way Halim, Bandar Lampung berinisial HAS (29) itu tertangkap pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengungkapkan, penangkapan pelaku saat ia berada di Gang Permata, Jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Tanjung Baru, Tanjung Karang Timur. Polisi menemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,18 gram. Barang haram itu sengaja menggunakan bungkus makanan ringan.

“Sabu itu ada di dalam bungkusan kemasan bekas makanan ringan untuk mengelabui petugas,” katanya di Mapolsek, Jumat, 14 Juni 2024.

Pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari gift away akun Instagram yang pelaku ikuti. Akun tersebut mempromosikan gift away dan HAS menjadi pemenangnya. Setelah pengumuman sebagai pemenang, pelaku mengambil hadiah itu yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Pelaku mendapatkan gift away karena telah menjadi langganan akun tersebut.

“Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut, jadi pelanggan,” ujarnya.

Kurmen menambahkan, lokasi tersebut memang kerap menjadi lokasi mapping para pengedar narkoba. Warga sekitar kerap melihat orang -orang asing datang dengan tujuan tidak jelas. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat Pasal 114 sub Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Sebelumnya, polisi membekuk pengedar sekaligus bandar yang menyimpan 27 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dalam lemari. Pria berinisial SN (45) tersebut berasal dari Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung tengah.

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan sebanyak 27 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dalam tas kecil menjadi sitaan polisi saat menangkap SN pada Selasa, 30 April 2024.

“SN sedang duduk di ruang tamu dan polisi menemukan 27 bungkus sabu-sabu dalam tas kecil, tersimpan di dalam lemari rumahnya,” kata Feabo, beberapa waktu lalu.

 

Tags: bandar narkobaBandar Narkoba Lampungpenganan isi sabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Walikota Eva Dwiana memantau pelaksanaan MPLS di SMPN 41 Bandar Lampung, Selasa 15 Juli 2025. (Foto: Lampost.co / Andi Apriadi)

Walikota Eva Dwiana Pantau Pelaksanaan MPLS, Pastikan Pendidikan SD dan SMP Gratis

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memantau beberapa sekolah tingkat SD Negeri dan SMP Negeri. Kunjungan itu...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.