Penyelewengan Solar Subsidi Berjalan Sistematis

Kasus penyelewengan solar subsidi di Bandar Lampung menunjukkan masih lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Editor Lulu, Penulis Asrul Septian Malik
Minggu, 10 Mei 2026 22.06 WIB
Penyelewengan Solar Subsidi Berjalan Sistematis
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Jacob Tilukay, saat memberikan keterangan. (Dok Polresta Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Dugaannya, praktek berlangsung berlangsung sistematis selama beberapa bulan terakhir.

Poin Penting:

  • Polisi mengungkap penyelewengan solar subsidi di Bandar Lampung.

  • Tersangka memakai truk Fuso bertangki modifikasi.

  • Pelaku membeli solar Rp6.800 per liter dan menjual Rp8.500 per liter.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial AH (31) sebagai tersangka. Dugaannya, pelaku menjalankan bisnis ilegal solar subsidi menggunakan barcode berbeda dan kendaraan modifikasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Jacob Tilukay, mengatakan tersangka membeli solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan empat barcode berbeda.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Bongkar Mafia BBM Subsidi

Pelaku memanfaatkan barcode tersebut untuk melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang tanpa memicu kecurigaan petugas. Tersangka memodifikasi truk Fuso dengan tambahan kempu atau tangki penampungan agar mampu mengangkut solar dalam jumlah besar.

“Setelah pengisian di SPBU, kemudian menyedot solar menggunakan mesin ke dalam tangki tambahan yang ada di kendaraan,” ujar Jacob Tilukay, Sabtu, 10 Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan praktik tersebut secara sistematis dan terorganisasi. Tersangka membeli solar subsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Selanjutnya, pelaku menjual kembali solar tersebut ke gudang penampungan dengan harga Rp8.500 per liter. Dari selisih harga itu, pelaku meraup keuntungan ratusan rupiah per liter. Polisi menyebut tersangka kemudian membagi keuntungan hasil penjualan kepada sejumlah pihak lain.

Untuk biaya kendaraan dan operasional menggunakan Rp550 per liter. Sementara untuk penadah Rp600 per liter. Skema pembagian keuntungan itu memperlihatkan praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak berjalan sendiri. Karena itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang ikut terlibat dalam distribusi solar subsidi ilegal tersebut.

Menurut Jacob, aktivitas penyelewengan solar subsidi itu sudah berlangsung sejak Januari 2026. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat menyita lima unit kendaraan Fuso untuk mengangkut solar subsidi. Polisi juga mengamankan puluhan pelat nomor kendaraan berbeda untuk mengelabui petugas SPBU.

Selain itu, petugas menyita jeriken berisi solar, barcode pengisian BBM, buku tabungan, dan nota pembelian BBM dari sejumlah SPBU. Dugaannya, barang bukti tersebut berkaitan dengan aktivitas distribusi ilegal BBM subsidi di Bandar Lampung.

Penyelewengan Solar Masih Marak

Kasus itu kembali menunjukkan masih maraknya praktik penyalahgunaan BBM subsidi di daerah. Padahal, pemerintah menyalurkan subsidi energi untuk membantu masyarakat kecil dan sektor usaha tertentu.

Namun, praktik penimbunan dan penjualan ilegal justru membuat distribusi BBM subsidi sering tidak tepat sasaran. Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan kerap kesulitan memperoleh solar subsidi.

Selain merugikan negara, praktik tersebut juga memicu antrean panjang di SPBU dan gangguan distribusi energi. Karena itu, aparat kepolisian mulai memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” kata Jacob.

Ia juga meminta pengelola SPBU meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat.

Di sisi lain, masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu kemungkinan adanya penadah dan jaringan distribusi lain dalam kasus tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI