Bandar Lampung (Lampost.co) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada wilayah Kota Bandar Lampung menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil analisis dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, crime rate kasus curanmor pada 2023 mencapai angka 42,72 kejadian per 100.000 penduduk, naik dari 41,49 pada tahun 2022.
Kriminolog Universitas Lampung, Teuku Fahmi, memperkirakan angka ini akan terus naik dan bisa mendekati 50,00 pada 2024. “Data ini bukan sekadar angka. Intensitas pemberitaan pada media massa mengenai kasus curanmor mencerminkan realitas lapangan. Sehingga semakin tidak nyaman bagi masyarakat Bandar Lampung,” kata Fahmi, Minggu, 29 September 2024.
Kemudian menurut Fahmi, butuh optimalisasi peran kepolisian sangat untuk menanggulangi peningkatan kasus ini. Polisi perlu mengintensifkan patroli, baik siang maupun malam. Serta melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi curanmor.
“Kepolisian juga harus berkolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan deteksi dini. Karena warga seringkali lebih mengetahui lokasi rawan,” tambahnya.
Selanjutnya Fahmi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap potensi menjadi korban. Berdasarkan teori aktivitas rutin, terdapat tiga elemen yang memicu terjadinya kejahatan. Pemicu itu yakni pelaku bermotivasi, sasaran yang cocok, dan ketiadaan penjagaan yang efektif.
“Pelaku biasanya mengincar motor yang terparkir sembarangan atau lokasi dengan penjagaan yang minim,” jelasnya.
Lalu, ia menyarankan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan. Seperti menggunakan kunci tambahan, memasang CCTV, dan tidak memarkir motor pada tempat yang sama secara rutin. “Kesadaran kolektif dalam mengawasi lingkungan. Dan saling mendukung sangat penting untuk meminimalisir kejahatan ini,” tutup Fahmi.