• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 13:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Catat 6 Kasus KDRT Selama 2024

Denny ZY by Denny ZY
23/07/24 - 16:24
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
kasus kdrt 2024

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (Foto: Dok. Lampost)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mencatat ada 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) periode Januari–Juni 2024. Jumlah itu belum termasuk kasus KDRT yang ada polres jajaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, 6 kasus itu yang penanganannya oleh Subdit IV PPA Polda Lampung. Sebagian kasus tersebut masih berjalan. “Sementara sampai Juni 2024 ada 6 kasus yang dilaporkan ke Polda Lampung,” ungkapnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Ia menjelaskan, terdapat empat kasus KDRT yang masih tahap penyelidikan. Sementara 1 kasus sudah restorative justice (RJ). 1 kasus lagi tidak cukup bukti sehingga penyidik menghentikannya. Umi menambahkan, pada 2023 lalu tercatat ada 10 kasus KDRT yang Polda Lampung tangani. Hingga saat ini sebagian kasus itu masih tahap penyelidikan.

Baca juga: Penguatan Anggota Keluarga Kunci Tekan Angka KDRT

Sebelumnya, Umi menyampaikan, KDRT adalah masalah serius yang mesti dihadapi bersama. Setiap anggota keluarga mesti memahami tanda dan langkah yang harus diambil untuk mencegah KDRT. “Penting bagi kita semua untuk memahami tanda-tanda KDRT dan langkah-langkah untuk mencegahnya,” jelasnya.

Menurutnya, setiap anggota keluarga harus memiliki kesadaran dan empati untuk menciptakan rumah yang bebas dari kekerasan. Keluarga harus saling mendukung dan melindungi satu sama lain.

Selain itu, pemberdayaan perempuan juga penting untuk mencegahnya menjadi korban kekerasan. Sehingga perempuan bisa menciptakan situasi rumah tangga yang harmonis dan aman. “Polda Lampung terus berkomitmen untuk melakukan edukasi dan kampanye pencegahan KDRT, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya ini,” kata dia.

Umi menambahkan, pihaknya juga siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya KDRT. Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan kampanye pencegahan KDRT.

Tags: KDRTKekerasanpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Kamis, 3 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 3 Juli 2025, cuaca Lampung...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.