IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 10:55
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polisi Beberkan Motif Penyekapan dan Penganiayaan di Lampung Utara

Denny ZYbyDenny ZY
16/08/24 - 18:10
in Kriminal, Lampung Utara
A A
Penyekapan di Lampung Utara

Barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban. (Foto: Dok. Polres Lampura)

ADVERTISEMENT

Kotabumi (Lampost.co) – Polisi membeberkan motif penyekapan dan penganiayaan terhadap Fajar Maulana, warga Kotabumi, Lampung Utara. Adapun ketiga pelaku sudah ditangkap yaitu berinisial FKD (38), DAS (21) dan AB (19). Ketiganya warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin menjelaskan pemicu pelaku FKD menyekap dan menganiaya korban lantaran kesal kepada kakak korban. “Pelaku tidak senang dan kesal. Awalnya kakak korban membawa sepeda motor milik pacar pelaku tanpa penjelasan,” kata dia, Jumat, 16 Agustus 2024.

Kemudian FKD mengambil motor tersebut dari rumah korban. Saat itu pelaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kakak korban. “Mengetahui kakaknya terlibat perselisihan dengan pelaku, korban ikut campur dalam masalah tersebut. Korban ikut mengganggu pelaku FKD melalui media sosial sehingga pelaku FKD merasa tidak suka dan kecewa,” kata Kapolsek.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Lampung Utara

“Pada akhirnya pelaku FKD bertemu dengan korban di jalan yang pada saat itu sedang berboncengan dengan pelaku DAS. Keduanya kemudian membawa korban ke rumah FKD dan terjadi peristiwa penganiayaan tersebut,” kata dia.

 

Di Rumah Pelaku

Kapolsek menjelaskan, penyekapan dan penganiayaan terjadi di rumah pelaku FKD pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Waktu itu korban melintasi Jembatan Punai Jaya menggunakan sepeda motor. Pelaku DAS mencegat korban meminta mengantarkannya ke rumah sakit. Di tengah perjalanan,  pelaku FKD memberhentikan kendaraan terebut dan bertanya “ini yang namanya Fajar lalu pelapor jawab ” iya”. Lalu pelaku FKD langsung memukul muka korban menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.

Setelah itu pelaku FKD mengajak korban ke rumahnya. Setelah masuk rumah, FKD, dan DAS memukul muka korban berulang kali. Selain itu pelaku juga menyundut punggung tangan korban menggunakan rokok sebanyak 2 kali.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul punggung korban menggunakan bambu dan tongkat bisbol. Pelaku juga memborgol tangan korban dan FKD mengancamnya menggunakan samurai. Belum berhenti di situ, para pelaku memasukkan korban ke kandang besi. Kekejaman para pelaku masih berlanjut dengan menujuk dan memukul korban menggunakan rotan.

Selanjutnya pada pukul 05.00 WIB, pelaku DAS mengantar korban pulang ke rumahnya. “Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kotabumi,” kata Kapolsek, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tags: PENGANIAYAANpenyekapanPolres Lampung Utarapolsek kotabumi kota
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan terhadap unit usaha Toko Emas...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Doakan Keharmonisan Bangsa Indonesia
Nasional

Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Doakan Keharmonisan Bangsa Indonesia

byWandi Barboyand1 others
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ia...

Read moreDetails
Sassuolo menang 2-1 atas Cagliari

Jay Idzes Bantu Sassuolo Tekuk Cagliari 2-1 Setelah Sempat Tertinggal

05/04/2026
Penyerang Manchester City Erling Haaland

Manchester City ke Semifinal Piala FA, Haaland Cetak Hattrick

05/04/2026
Pemain Persebaya Surabaya, Francisco Rivera

Gol Tunggal Francisco Rivera Bawa Persebaya Tembus Lima Besar

05/04/2026
logo BRI Super League

Gol Roman Paparyha Gagalkan Kemenangan PSM Makassar atas Persis Solo

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.