Jakarta (Lampost.co) — Polisi berhasil membongkar laboratorium pembuatan tembakau sintetis (sinte) di salah satu kluster perumahan mewah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2024.
Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29). Dua tersangka lainnya VG dan BI masih dalam perburuan polisi dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 24 September 2024 membeberkan modus pelaku. Menurutnya, bahwa modus operandi pelaku adalah menyewa rumah di perumahan mewah. Rumah itu pelaku jadikan laboratorium rahasia pembuatan tembakau sintetis.
Baca juga: Sebuah Kamar Apartemen di Bandar Lampung Jadi Lokasi Pembuatan Tembakau Sintetis
“Ketika kami tangkap, tersangka OS ini sedang melakukan kegiatan memasak atau membuat tembakau sintetis. Dia akan membuat racikan narkotika dengan nama pasarnya tembakau gorilla,” ungkapnya.
Penangkapan itu pun bermula dari informasi yang penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terima. Informasi yang masuk terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut berdomisili di perumahan mewah di Bekasi.
105 Kg
Polisi melakukan pengintaian dan berhasil menangkap OS saat sedang memproduksi tembakau sintetis. “Ketua RT dan sekuriti perumahan tersebut menyaksikan penggeledahan oleh tim penyidik. Di lantai satu kami temukan dua unit handphone dan satu plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu,” kata Syahduddi.
Polisi juga menemukan laboratorium lengkap di lantai dua rumah tersebut yang pelaku gunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. “Barang bukti meliputi 105 kilogram tembakau sintetis siap edar. Alat produksi, bahan baku seperti prekursor narkotika MDMB-4en Pinaca, serta narkotika jenis sabu,” kata Syahduddi.
Ada juga daun-daun kering, cairan kimia seperti ethanol dan solvent, serta peralatan seperti timbangan digital, botol penyemprot dan alat suntik.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, tersangka OS mengakui bahwa ia bekerja atas perintah dari VG, yang berstatus sebagai DPO. OS dijanjikan bayaran tertentu untuk memproduksi tembakau sintetis, namun pada kenyataannya hanya menerima setengahnya.
Dengan pengungkapan tersebut polisi mengklaim telah menyelamatkan sekitar 157.500 jiwa dari bahaya narkotika.