• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 13:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Gerebek Pengguna Sabu di Kontrakan, Barang Bukti Ditemukan di Mobil

Denny ZY by Denny ZY
05/07/24 - 08:30
in Kriminal, Lampung Tengah, Metro
A A
pengguna sabu

Pelaku penyalahguna sabu. (Foto: Dok. Humas Polres Lamteng)

Gunungsugih (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap seorang pengguna sabu berinisial WLL (25) warga Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Plh Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan, polisi menangkap tersangka pada Selasa, 2 Juli 2024, pukul 23.30 WIB.

Eko mengatakan, polisi menggerebek WLL di sebuah kontrakan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Di sana polisi tidak temukan barang bukti narkoba. “Namun, pada saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil WLL, kami temukan sejumlah sabu,” kata dia.

Baca juga: 2 Pria Tertangkap Bawa Sabu di Metro

Menurut Eko, pengguna sabu itu mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya. Eko menyatakan, tersangka pun tidak mengelak saat polisi mendapatkan sabu-sabu di dalam mobilnya.

Kini, WLL berikut barang bukti narkoba sekaligus mobil tersangka telah petugas bawa ke Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. “Tersangka kami jerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Sementara itu di Metro, polres setempat menangkap seorang remaja berinisial RRP (21). Penangkapan itu atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis tembakau sintetis, Rabu, 3 Juli 2024, malam.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman mengatakan pihaknya menyita 106 plastik klip berukuran kecil. Kemasan itu berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 69.16 gram.

Tags: NARKOBASABUTembakau Sintetis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.