Polisi Grebek Pasangan Kumpul Kebo Pakai Sabu

Editor Triyadi Isworo, Penulis Salda Andala
Minggu, 14 Juli 2024 21.49 WIB
Polisi Grebek Pasangan Kumpul Kebo Pakai Sabu
Kedua pasangan kumpul kebo memakai sabu. Dok. Polsek Sukarame
Bandar Lampung (Lampost.co) — Unit Reskrim Polsek Sukarame membekuk pasangan bukan suami istri. Saat keduanya tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
.
DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga. Mereka tertangkap petugas pada rumah MN (44), Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Rabu, 3 Juli 2024.
.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan saat tertangkap petugas menemukan barang bukti. Barang haram itu berupa dua bungkus plastik klip kecil berisikan sabu. Kemudian 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu sisa pakai, 1 buah pipa kaca (pirex).
.
“DY (46) datang ke rumah MN (44) bawa barang haram itu. Abis itu ya, terpakai bareng-bareng” kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Minggu, 14 Juli 2024.
.
Kemudian hasil pemeriksaan, keduanya rutin mengkonsumsi sabu. Ia mengatakan bisa sampai 2 kali dalam seminggu. “Seminggu bisa 2 kali nyabu bareng, bahkan MN (44) sudah sejak tahun 2015 mengenal barang haram ini,” kata Kompol M. Rohmawan.
.
Rohmawan menambahkan DY (46) biasa membeli paket seharga Rp.200 ribu rupiah. “Hasil uang markir, atau ngojek, tersisihkan sama DY (46) buat beli sabu,” kata Kompol Rohmawan.
.
Saat ini , Polsek Sukarame telah melakukan penahanan terhadap keduanya. “Kita masih dalami dari mana barang haram tersebut didapatkan” kata Rohmawan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI