Gunungsugih (Lampost.co) — Jajaran Polres Lampung Tengah belum berhasil menangkap satu pelaku perampokan di simpang tiga Terbanggibesar. Polisi mengimbau pelaku berinisial FI segera menyerahkan diri.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni RL dan AW telah ditangkap usai merampok sopir truk yakni AN dan KS, warga Kabupaten Lampung Tengah saat melintas di simpang tiga Terbanggibesar pada 11 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas, Rabu, 25 Januari 2023 mengatakan cepat atau lambat bakal, FI bakal ditangkap. “Kami mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Sampai ke lubang semut pun bakal kami buru. Karena cepat atau lambat FI bakal kami tangkap,” kata Kasat.
Dia memastikan polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan. Apalagi FI terkenal sadis saat beraksi. Mereka tidak segan melukai korban jika melawan. Polisi pun telah menembak RL saat penangkapan pada 14 Januari 2023 lalu lantaran berupaya kabur dan menyerang polisi.
“Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan. Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran narkoba di wilayah hukum kami,” kata dia.
Dia memastikan polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan. Apalagi FI terkenal sadis saat beraksi. Mereka tidak segan melukai korban jika melawan. Polisi pun telah menembak RL saat penangkapan pada 14 Januari 2023 lalu lantaran berupaya kabur dan menyerang polisi.
“Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan. Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran narkoba di wilayah hukum kami,” kata dia.