• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 18:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Periksa 2 Pegawai Dinas PU Terkait Kelalaian Kerja

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 2 pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
07/08/24 - 20:12
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Dok

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 2 pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan itu buntut jatuhnya 1 pekerja dan 1 siswa yang sedang praktek kerja lapangan (PKL) dari crane saat melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU).

 

Dalam peristiwa tersebut, terdapat dugaan kelalaian sehingga mengakibatkan 1 pekerja meninggal dunia dan siswa PKL kritis. Pasalnya, polisi tidak menemukan alat keamanan pada kendaraan ataupun dalam box crane yang digunakan pekerja.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, polisi melakukan pemeriksaan 2 orang pegawai. Meski begitu, Umi enggan menyebut nama dan jabatan kedua pegawai itu.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lampung/bandar-lampung/dua-pekerja-penerangan-jalan-jatuh-akibat-boks-mobil-pju-patah/

“Iya ada 2 orang Dinas PU Bandar Lampung yang kita periksa. Mereka hanya pegawai biasa,” katanya, Rabu, 7 Agustus 2024.

 

Sementara itu, pemeriksaan kedua pegawai tersebut sebagai saksi. Ia menambahkan, kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Tanpa Pengaman

Sebelumnya, Umi juga menyampaikan dari hasil penyelidikan sementara. Kedua korban menaiki crane tanpa alat keamanan. “Alat keamanan tersebut semisal helm pelindung, tali pengaman, dan rompi sesuai standar keamanan,” katanya.

 

Bahkan, alat-alat keamanan tersebut sama sekali tidak ada pada box crane ataupun pada kendaraan yang mereka bawa. Hal tersebut menunjukkan, tidak ada alat keamanan pekerja yang tersiapkan untuk kedua korban dalam menjalankan tugas.

 

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan uji forensik terhadap kelayakan mobil crane dan standar K3 yang terterapkan. Hal tersebut untuk mengetahui penerapan K3 oleh Dinas PU Bandar Lampung terhadap pekerja yang menjadi korban.

 

“Uji kelayakan labfor mobil crane dan standar kelayakan K3 sudah terjadwalkan Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Umi.

 

Kemudian Umi menambahkan, kepolisian setempat juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Mereka yakni rekan sopir mobil hingga teknisi pada Dinas PU Bandar Lampung.

 

“Sejauh ini sudah ada 3 saksi kami periksa mintai keterangannya,” tambahnya.

 

Sebelumnya, dua pekerja dari Dinas PU Bandar Lampung terjatuh saat melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di atas jembatan layang Kalibalau. Atas kejadian itu 1 korban Dermawan Wibisono (54) meninggal dunia, dan 1 korban Boby Fatir (17) mengalami luka berat.

Tags: BANDARLAMPUNGDinas Pekerjaan UmumJalan AntasariJatuhKalibalauLAMPUNGmeninggalpekerjapoldaPOLISIPolresta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali.Dok

RSUD Abdul Moeloek Tindak Tegas Oknum Dokter Diduga Minta Uang Ke Pasien BPJS

byNur
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya oknum dokter yang...

Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Merasa Tertipu dan Malpraktik Salon Kecantikan, Dinda Meliana Lapor Polda Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik...

SMAN 1 Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan

Pihak SMAN 1 Baradatu Way Kanan Lakukan Mediasi Perdamaian Keluarga

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Way Kanan (Lampost.co) – Pihak SMAN 1 Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan memanggil orang tua pelaku dan korban. Hal...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.