• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 17:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ringkus Pria Pengangguran Penipu Korban Jual Beli Ponsel

Polsek Kemiling meringkus seorang pria pengangguran. Pria tersebut melakukan penipuan jual beli ponsel pada platform media sosial. 

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
14/08/24 - 18:49
in Hukum, Kriminal
A A
Polisi mengamankan pelaku penipuan. Dok. Polsek Kemiling

Polisi mengamankan pelaku penipuan. Dok. Polsek Kemiling

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polsek Kemiling meringkus seorang pria pengangguran. Pria tersebut melakukan penipuan jual beli ponsel pada platform media sosial. 

 

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo mengatakan pelaku AF (24) sudah diamankan jajarannya. Pelaku tertangkap di kediamannya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 11 Agustus 2024.

 

“Penangkapan terhadap pelaku AF berdasarkan laporan korban Muhammad Wahyudi warga Sukabumi,” katanya, Rabu, 14 Agustus 2014.

 

Kemudian ia menceritakan kronologi kejadian. Berawal pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban hendak membeli handphone yang terposting ulang pada media sosial Facebook milik akun pelaku.

 

“Jadi pria pengangguran ini awalnya posting jualan handphone. Tapi yang ia posting adalah jualan orang lain, sama pelaku di screenshot lalu ia jual pada akunnya,” katanya. 

 

Setelah itu, lanjut Sutomo, saat korban tertarik membeli handphone tersebut. Pelaku kemudian menghubungi penjual asli handphone itu.

 

“Saat korban tertarik mau beli. Pelaku ini langsung hubungi penjual asli bilang mau beli. Jadi pelaku ini mengendalikan antara korban dan pemilik aslinya,” ucapnya. 

COD

Kemudian Sutomo mengatakan, pelaku pun langsung mengajak korban untuk COD barang handphone tersebut. Namun meminta agar segera mentransfer uang dengan jumlah Rp4.2 juta.

 

“Pelaku ini ngomong ke korban kalo yang COD adiknya. Nah pelaku juga ngomong kepada pemilik asli bahwa yang COD adiknya. Dan ia juga mengatakan uang itu jangan cash tapi transfer karena takut terpakai adiknya,” katanya. 

 

Setelah transfer berhasil, pelaku tidak merespon pesan korban. Namun kedua korbannya sudah COD sekitar wilayah Kemiling. 

 

“Kebetulan korban sama pemilik asli ini masih sekitar lokasi COD. Akhirnya korban bertanya uangnya sudah masuk belum, pemilik asli bilang ia belum mengirim nomor rekening,” katanya. 

 

Lantaran merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Kemiling. “Menerima informasi itu, kami lakukan penyelidikan melalui nomor rekening dan nomor handphone. Akhirnya pelaku berhasil teramankan,” katanya. 

 

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 buku tabungan, 3 ATM, 2 handphone dan 1 dompet. “Pelaku saat ini telah ditahan Polsek Kemiling guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. 

 

Tags: CODHandphonePencuriPENGANGGURANPolsek Kemiling
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT....

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT....

Berita Terbaru

kunker menag ke lampung
Advertorial

Kunjungi Lampung, Menag Nasaruddin Umar Minta ASN Proaktif Jaga Kerukunan

byIsnovan Djamaludin
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka memberikan sambutan sekaligus menjadi khatib Ijtima...

Read moreDetails
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

29/11/2025
Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

29/11/2025
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

29/11/2025
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.