• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 02:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ringkus Pria Pengangguran Penipu Korban Jual Beli Ponsel

Polsek Kemiling meringkus seorang pria pengangguran. Pria tersebut melakukan penipuan jual beli ponsel pada platform media sosial. 

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
14/08/24 - 18:49
in Hukum, Kriminal
A A
Polisi mengamankan pelaku penipuan. Dok. Polsek Kemiling

Polisi mengamankan pelaku penipuan. Dok. Polsek Kemiling

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polsek Kemiling meringkus seorang pria pengangguran. Pria tersebut melakukan penipuan jual beli ponsel pada platform media sosial. 

 

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo mengatakan pelaku AF (24) sudah diamankan jajarannya. Pelaku tertangkap di kediamannya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 11 Agustus 2024.

 

“Penangkapan terhadap pelaku AF berdasarkan laporan korban Muhammad Wahyudi warga Sukabumi,” katanya, Rabu, 14 Agustus 2014.

 

Kemudian ia menceritakan kronologi kejadian. Berawal pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban hendak membeli handphone yang terposting ulang pada media sosial Facebook milik akun pelaku.

 

“Jadi pria pengangguran ini awalnya posting jualan handphone. Tapi yang ia posting adalah jualan orang lain, sama pelaku di screenshot lalu ia jual pada akunnya,” katanya. 

 

Setelah itu, lanjut Sutomo, saat korban tertarik membeli handphone tersebut. Pelaku kemudian menghubungi penjual asli handphone itu.

 

“Saat korban tertarik mau beli. Pelaku ini langsung hubungi penjual asli bilang mau beli. Jadi pelaku ini mengendalikan antara korban dan pemilik aslinya,” ucapnya. 

COD

Kemudian Sutomo mengatakan, pelaku pun langsung mengajak korban untuk COD barang handphone tersebut. Namun meminta agar segera mentransfer uang dengan jumlah Rp4.2 juta.

 

“Pelaku ini ngomong ke korban kalo yang COD adiknya. Nah pelaku juga ngomong kepada pemilik asli bahwa yang COD adiknya. Dan ia juga mengatakan uang itu jangan cash tapi transfer karena takut terpakai adiknya,” katanya. 

 

Setelah transfer berhasil, pelaku tidak merespon pesan korban. Namun kedua korbannya sudah COD sekitar wilayah Kemiling. 

 

“Kebetulan korban sama pemilik asli ini masih sekitar lokasi COD. Akhirnya korban bertanya uangnya sudah masuk belum, pemilik asli bilang ia belum mengirim nomor rekening,” katanya. 

 

Lantaran merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Kemiling. “Menerima informasi itu, kami lakukan penyelidikan melalui nomor rekening dan nomor handphone. Akhirnya pelaku berhasil teramankan,” katanya. 

 

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 buku tabungan, 3 ATM, 2 handphone dan 1 dompet. “Pelaku saat ini telah ditahan Polsek Kemiling guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. 

 

Tags: CODHandphonePencuriPENGANGGURANPolsek Kemiling
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.