• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 09/07/2025 02:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap 4 Maling Kendaraan Bermotor di Way Kanan

adminlampost by adminlampost
26/07/23 - 13:50
in Kriminal
A A

Polisi Tangkap 4 Maling Kendaraan Bermotor di Way Kanan

Way Kanan (Lampost.co)–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Blambangan Umpu mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba, menjelaskan keempat pelaku diduga terlibat dalam pencurian pada Sabtu, 08 Juli 2023, sekitar pukul 03.30 WIB di korban Wartono. Korban saat itu menyadari bahwa sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi T 4079 AH yang terparkir di dapur telah lenyap.

“Pelaku diduga menggunakan modus operandi dengan mencongkel dinding rumah menggunakan papan untuk mencuri sepeda motor tersebut. Setelah menyadari kehilangan kendaraannya, Wartono langsung memberitahu keluarganya dan berusaha mencari sepeda motor tersebut disekitar rumah, namun tidak berhasil menemukannya,” kata dia kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Yudi mengatakan setelah menyadari motornya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti. Lalu Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di Kampung Kotabumi, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil menangkap empat tersangka, yaitu SU, MN, HK alias Kuman, dan SA di Kampung Kotabumi pada Jumat, 21 Juli 2023. Para tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.,” katanya.

Menurut Yudi, peran ketiga tersangka, SU, MN, dan HK alias Kuman, diduga membantu dalam membongkar rumah korban Wartono saat terjadi pencurian kendaraan bermotor. Sementara tersangka SA diduga sebagai eksekutor pencurian sepeda motor milik korban.

Barang bukti berupa sebuah gerinda merek mailtank warna hijau, sebuah bor listrik merek kairos warna kuning, dan satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi serta nomor rangka dan mesin yang rusak, berhasil diamankan dari para tersangka dan dibawa ke Mapolsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh tersangka berasal dari Kampung Kotabumi, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Pasal yang dikenakan terhadap SU, MN, dan HK alias Kuman adalah Pasal 363 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. Sementara, tersangka SA dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 8 Juli 2025.

Mantan Sekda Pringsewu Didakwa Korupsi LPTQ Kerugian Negara Rp584 Juta

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa,...

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.