IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/04/2026 21:35
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polisi Tangkap Ayah dan Anak di Lampung Tengah Atas Kepemilikan Sabu

Denny ZYbyDenny ZY
20/07/24 - 17:51
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
ayah dan anak

Pelaku penyalahgunaan narkoba. (Foto: Dok. Humas Polres Lamteng)

Gunungsugih (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap ayah dan anak berinisial SN (61) dan TS (32) warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah atas kasus kepemilikan sabu.

Plh Kasat Reserse Narkoba Polres Lamppung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan polisi menangkap ayah dan anak kandung itu pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Eko mengatakan, petugas menggerebek keduanya di rumahnya di Kampung Terbanggi Agung. Polisi menyita barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu. Barang terlarang itu polisi temukan di kantong celana sebelah kanan pelaku TS. “Kedua pelaku kami tangkap saat sedang duduk di ruang tengah rumahnya,” kata Eko Heri, Sabtu, 20 Juli 2024.

Baca juga: Gerebek Gudang Narkoba, Polisi Temukan 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Menurut Eko, para pelaku hanya bisa pasrah saat polisi melakukan penangkapan. Apalagi setelah penggeledahan, ada barang bukti narkoba pada salah satu tersangka. Aparat kemudian membawa keduanya berikut barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Eko Heri.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang tukang ojek pangkalan berinisial AY (49) karena menjual sabu. Warga Langkapura, Bandar Lampung itu merupakan residivis kasus yang sama pada 2012. Polisi menangkap pelaku saat sedang berada di rumah kontrakannya, Rabu, 10 Juli 2024. Rumahnya berada di Jalan Sakai Sambayan, Gang Pemancingan.

Dari rumah AY, polisi mendapati 4,7 gram sabu-sabu dan timbangan digital. Penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang menyebut rumah kontrakan tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Pelaku sendiri mengaku kembali menjual sabu dalam 3 bulan terakhir.

Tags: ayah dan anakNARKOBApolres lampung tengahSABU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Polda Lampung Bongkar Penimbunan 203 Ton BBM Ilegal di Lempasing Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal...

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Garap TPPU BBM Ilegal, Buru Beneficial Owner

byTriyadi Isworoand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal....

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kerugian Negara Gudang BBM Ilegal di Lempasing Mencapai Rp 160 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal....

Berita Terbaru

KONI Lampung Dorong Peningkatan Sarana PKOR Way Halim
Bandar Lampung

KONI Lampung Dorong Peningkatan Sarana PKOR Way Halim

byAtikaand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana pada kawasan PKOR...

Read moreDetails
Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pelaku Usaha Diminta Tetap Ikuti Ketentuan HET

09/04/2026
karhutla

Aktivasi Siskamling Dinilai Jitu Sebagai Deteksi Dini Karhutla

09/04/2026
Petani berjalan di tengah sawah yang kekeringan. Dok/MI

Godzilla El Nino Mengintai, BPBD Lampung Siapkan Opsi Hujan Buatan

09/04/2026
Pelatih Sporting CP asal Portugal, Rui Borges

Rui Borges Kobarkan Semangat Sporting CP Balas Dendam di Markas Arsenal

09/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.