• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 06:46
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polisi Tangkap Ayah dan Anak di Lampung Tengah Atas Kepemilikan Sabu

Denny ZYbyDenny ZY
20/07/24 - 17:51
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
ayah dan anak

Pelaku penyalahgunaan narkoba. (Foto: Dok. Humas Polres Lamteng)

Gunungsugih (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap ayah dan anak berinisial SN (61) dan TS (32) warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah atas kasus kepemilikan sabu.

Plh Kasat Reserse Narkoba Polres Lamppung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan polisi menangkap ayah dan anak kandung itu pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Eko mengatakan, petugas menggerebek keduanya di rumahnya di Kampung Terbanggi Agung. Polisi menyita barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu. Barang terlarang itu polisi temukan di kantong celana sebelah kanan pelaku TS. “Kedua pelaku kami tangkap saat sedang duduk di ruang tengah rumahnya,” kata Eko Heri, Sabtu, 20 Juli 2024.

Baca juga: Gerebek Gudang Narkoba, Polisi Temukan 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Menurut Eko, para pelaku hanya bisa pasrah saat polisi melakukan penangkapan. Apalagi setelah penggeledahan, ada barang bukti narkoba pada salah satu tersangka. Aparat kemudian membawa keduanya berikut barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Eko Heri.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang tukang ojek pangkalan berinisial AY (49) karena menjual sabu. Warga Langkapura, Bandar Lampung itu merupakan residivis kasus yang sama pada 2012. Polisi menangkap pelaku saat sedang berada di rumah kontrakannya, Rabu, 10 Juli 2024. Rumahnya berada di Jalan Sakai Sambayan, Gang Pemancingan.

Dari rumah AY, polisi mendapati 4,7 gram sabu-sabu dan timbangan digital. Penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang menyebut rumah kontrakan tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Pelaku sendiri mengaku kembali menjual sabu dalam 3 bulan terakhir.

Tags: ayah dan anakNARKOBApolres lampung tengahSABU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan sambutan saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung
Bandar Lampung

Bunda Eva: Bersama-sama Bergerak Membangun Daerah

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak semua pihak berkomitmen untuk bersinergi membangun daerah. Hal tersebut tersampaikan...

Read moreDetails
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan santunan dan bantuan dana hibah untuk pembangunan masjid saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Iyay Mirza – Bunda Eva Bersinergi Bangun Daerah

26/02/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Semangat Gotong Royong Membangun Daerah

26/02/2026
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 26 Februari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

26/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Tanggamus Gempa 2.2 Magnitudo

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.