• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/05/2025 10:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pelajar SMP di Pringsewu karena Membobol Rumah

adminlampostbyadminlampost
23/01/23 - 10:27
in Kriminal, Pringsewu
A A

Pringsewu (Lampost.co) — Polsek Pringsewu Kota menangkap AM (15) pelajar SMP dan DF (17). kedua remaja itu dijebloskan ke bui karena membobol rumah warga dan mencuri dua ponsel serta tabung gas.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, kedua ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu, 21 Januari 2023, pukul 20.30 WIB.

Keduanya mencuri di rumah Waluyo (54), warga Kelurahan Pringsewu Timur pada Rabu, 18 Januari 2023 pukul 02.00. Namun setelah diinterogasi, keduanya juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainnya.

“Di antaranya pencurian alat sedot air, pencurian helm di RS Mitra Husada, pencurian 18 ekor ayam, dan pencurian tabung gas LPG 3 kg,” kata Ansori, Senin, 23 Januari 2023.

Kedua remaja tersebut beralasan nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang seperti jalan-jalan, jajan dan bermain game.

“Pengakuannya barang-barang hasil kejahatan tersebut akan dijual dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang,” kata dia.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun.

“Karena kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur maka dalam proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata dia.

Deni Zulniyadi

Tags: PRINGSEWU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika. Dok. Lampost.co

Polda Lampung Tarik Penanganan Perkara Kerusuhan Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
19/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung mengambil alih penanganan perkara kerusuhan Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah. Perkara...

Mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala Ditahan

Mantan Peratin Tanjung Kemala Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

bySri Agustinaand1 others
19/05/2025

Pesisir Barat (Lampost.co)--Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, menahan mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat...

Jajaran Polda Lampung, dan Polres ekspos kasus terkait mengamankan 399 orang saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang tergelar pada 1--14 Mei 2025. Dok

121 Pelaku Pungli dan Premanisme di Lampung Jadi Tersangka

byTriyadi Isworoand1 others
19/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran Polda Lampung, dan Polres mengamankan 399 orang saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang tergelar...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

cara menggunakan VPN

Cara Menggunakan VPN untuk Mengatasi Pembatasan Wilayah Game dan Layanan Digital

20/05/2025

Harga Emas Hari Ini 20 Mei 2025 Merosot Lagi, Ini Rincian Lengkapnya

Ini Sosok Sederhana Saply TH Membangun Sektor Pertanian Mesuji

Stellar Blade PC Rilis Juni 2025: Pembatasan Wilayah Jadi Tantangan bagi Gamer

Mantan Bupati Mesuji Saply TH Meninggal Dunia

Damkarmat Kerahkan 12 Tangki Air Padamkan Gudang Rongsokan di Panjang yang Terbakar

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.