• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 12:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Barang Sopir Truk

Pemuda asal Natar, Lampung Selatan, inisial RD (24) kepergok menjarah barang milik sopir truk. Sopir itu sedang istirahat pada tepi jalan Soekarno Hatta, Kali Balau, Tanjungkarang Timur.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
06/11/24 - 19:50
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Polisi menangkap pemuda asal Natar, Lampung Selatan, inisial RD (24) karana kepergok menjarah barang milik sopir truk saat istirahat di tepi jalan Soekarno Hatta, Kali Balau, Tanjungkarang Timur. Dok Polres

Polisi menangkap pemuda asal Natar, Lampung Selatan, inisial RD (24) karana kepergok menjarah barang milik sopir truk saat istirahat di tepi jalan Soekarno Hatta, Kali Balau, Tanjungkarang Timur. Dok Polres

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemuda asal Natar, Lampung Selatan, berinisial RD (24) kepergok menjarah barang milik sopir truk. Sopir itu sedang istirahat pada tepi jalan Soekarno Hatta, Kali Balau, Tanjungkarang Timur.

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 5 November 2024. Pemuda itu beraksi dengan 3 rekannya yang berhasil kabur saat pengejaran.

 

Sementara aksi pelaku ketahuan oleh petugas yang sedang melakukan patroli sekitar pukul 04.30 WIB. Para pelaku menunjukan perilaku mencurigakan sehingga polisi melakukan pengintaian.

 

“Saat sedang patroli hunting. Tim kami mencurigai gerak-gerik kawanan ini pada sebuah parkiran mobil depan SPBU By Pass Kali Balau,” katanya, Rabu, 6 November 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/kriminal/seorang-pria-di-pringsewu-mencuri-uang-di-rumah-majikan/

Kemudian setelah menjalankan aksinya kawanan pelaku itu pergi ke Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian. Polisi baru melakukan penangkapan ketika para pelaku berhenti di depan sebuah ruko wilayah Tanjungkarang Timur. Saat penangkapan, ada 3 pelaku yang melarikan diri. Mereka melarikan diri sambil membuang sebuah tas berisi uang tunai Rp2,8 juta hasil mencuri.

 

“Kawanan pencuri ini menargetkan mobil truk yang parkir pinggir jalan bypass. Jika terlihat supir atau penumpangnya tidur, barulah mereka beraksi,” katanya.

 

Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku RD terjerat menggunakan pasal 363 UU KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sementara 3 rekannya saat ini masih dalam pengejaran.

Tags: BANDARLAMPUNGKali BalauKRIMINALITASMENCURImenjarahpemuda natarsaat istirahatSopir TrukTanjung Karang Timur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.