• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Tangkap Sopir Paket Pembakar Teman Wanitanya

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Arman Purwanto (42). Sopir ekspedisi paket ini tertangkap karena membakar seorang wanita bernama Tri Wulandari (44)

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
06/02/25 - 21:16
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Pelaku saat berada di Polresta Bandar Lampung, Kamis, 6 Februari 2025.

Pelaku saat berada di Polresta Bandar Lampung, Kamis, 6 Februari 2025.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Arman Purwanto (42). Sopir ekspedisi paket ini tertangkap karena membakar seorang wanita bernama Tri Wulandari (44). Peristiwa tersebut terjadi pada Fly Over Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, Minggu, 2 Februari 2025.

 

Sementara akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar 40%, terutama pada bagian badannya. Sopir ini pun melarikan diri ke Musi Rawas, Sumatera Selatan, usai diburu aparat.

 

Kemudian pelaku berhasil terbekuk pada Selasa, 4 Februari 2025. Penangkapannya pada Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

 

“Kami bersama Polres Musi Rawas dan Lubuk Linggau bekerjasama melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran.,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Enrico Donald Sidauruk, 6 Februari 2025.

 

Selanjutnya, pengakuan pelaku, ia memiliki hubungan yang dekat dengan korban selama beberapa tahun terakhir. Pelaku juga menyampaikan permintaan kepada korban terkait pekerjaan korban agar berhenti. Namun, korban tetap pada keputusannya. 

 

“Hal ini yang menyebabkan ketegangan antara keduanya,” katanya.

 

Kemudian tersangka mengaku, nekat membakar korban. Karena perasaannya yang mencintai korban ditolak. Karena itu, ia dendam dan nekat membakar korban, dan hal tersebut telah terencanakan. “Iya, ditolak,” kata pelaku

 

Selanjutnya, dari perkara ini, aparat menyita berbagai barang bukti. Seperti satu baju berwarna putih, satu celana jeans, satu jaket jeans. Oleh sebab itu, pelaku terjerat dengan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Tags: Arman PurwantoBANDARLAMPUNGDesa PetunangFly Over Sultan AgungKasat Reskrim Polresta Bandar LampungKecamatan Tuah NegeriKompol Enrico Donald SidaurukKRIMINALLubuk Linggauluka bakarmembakar seorang wanitaMusi RawasSatreskrim Polresta Bandar LampungSumatera SelatanSupir ekspedisi paketTri WulandariWay Halim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.