Sukadana (Lampost.co) – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
.
Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
.
“Pelaku nekat menggasak sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang warga Kecamatan Batanghari Nuban juga,” ujar AKP Dian, Minggu, 25 Februari 2024.
.
Menurutnya, peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu. “Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Kemudian membawa kabur sepeda motor yang ada pada belakang warung korban,” paparnya.
.
Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp13 juta rupiah lebih. Selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Mapolsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur.
.
“Menerima laporan tersebut kami segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” sebutnya.
.
“Adanya rekaman CCTV pada warung korban, menjadi petunjuk awal petugas untuk melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut,” tandasnya.
.
Kemudian pada hari Sabtu 24 Februari 2024 pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. “Akan tetapi JN sempat nekat melakukan perlawanan saat akan tertangkap. Sehingga terpaksa dapat tindakan tegas dan terukur,” pungkas AKP Dian.
.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti.