• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Ungkap Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Atika by Atika
19/03/24 - 13:35
in Bandar Lampung, Kriminal, Lampung
A A
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik ungkap kasus uang palsu

Lampost/ Umar Robbani

Humas Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menetapkan 4 tersangka sindikat pembuatan SIM Palsu antara lain FP (27), DP (30), MA (26), dan AA (23). Mereka tertangkap di rumahnya masing-masing pada 1 Maret lalu.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pelaku mencari pelanggan melalui promosi Facebook. Para tersangka membandrol harga Rp450 ribu untuk 1 SIM.

 

“SIM yang pelaku buat memiliki kemiripan 90 persen, yang membedakannya hanya bagian hologram,” ungkapnya, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Baca juga : http://Polres Lampura Telusuri Penggunaan SIM Palsu

 

Para pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung dan terjerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

 

Menurut Umi, kejahatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum karena berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas serta keamanan publik. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik pembuatan SIM palsu tersebut.

 

“Penangkapan pelaku sindikat SIM palsu di wilayah kami ini, merupakan bukti komitmen Polda Lampung dalam memberantas kejahatan di bidang administrasi kependudukan,” kata dia.

 

Lebih lanjut, Umi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya praktik pembuatan SIM palsu atau kegiatan kriminal lainnya.

 

Umi juga meminta masyarakat untuk datang langsung Satpas Polres masing-masing untuk pembuatan SIM secara resmi. Hal tersebut bertujuan untuk memerangi sindikat pemalsuan SIM dan menciptakan ketertiban berlalu-lintas.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal seperti ini,” imbuhnya.

Tags: antisipasiberitainfo Lampungpolresta bandar lampungSIM Palsu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Wakil ketua Umum Asprov PSSI Lampung, Yoga Swara

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tunggu Jadwal Kapolri untuk Launching Resmi

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung siap menyambut kepindahan homebase Bhayangkara Presisi FC ke Lampung. Hal ini terlihat dari persiapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.