Kotabumi (Lampost.co) — Satlantas Polres Lampung Utara (Lampura) mendalami temuan penyalahgunaan SIM palsu. Hal tersebut tindaklanjut dari temuan pengendara truck asal Lampung Barat saat melintas Kabupaten Lampung Utara, Senin, 11 Maret 2024.
Sopir tersebut mengelabui petugas dengan SIM B1 palsu. Penangkapan tersebut saat Giat Operasi Keselamatan Krakatau Jalan Alamsyah RPN Kotabumi.
“Saat ini petugas masih terus melakukan pendalaman, atas pemalsuan SIM. Petugas masih mengamankan supir,” kata Kasat Lantas Polres Lampura, Iptu Joni Charter mewakili Kapolres, AKBP Teddy Rachesna, Selasa, 12 Maret 2024.
Dari pengakuan tersangka, SIM BI palsu itu mendapatkannya dari seorang teman daerah Ibu Kota, Jakarta. Dengan cara membuat sendiri, secara cuma – cuma alias gratis.
“SIM saya dulu hilang pak. Saat sedang mengantar pisang, terus ketemu teman Jakarta. Katanya bisa membuat SIM palsu itu,” terangnya menirukan penuturan sang supir.
Ia menjelaskan dalam pembuatan SIM BI palsu itu menggunakan bekas ATM. Kemudian tercetak menyerupai SIM.
“Supir Truck masih kita amankan. Saat penanganan lebih lanjutnya kita serahkan kepada satreskrim. Pelaku terkena tindak pidana pemalsuan dokumen,” tambahnya.