• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Pesisir Barat Bekuk 2 Pencabul Anak 14 Tahun

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
05/05/24 - 21:02
in Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
pencabul anak

Satu dari dua remaja pria yang ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Barat karena mencabuli anak 14 tahun di Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat. FOTO: DOK POLISI

Krui (Lampost.co)—Aparat Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap dua remaja pria karena mencabuli anak perempuan usia 14 tahun di Bengkunat.

Satreskrim Polres Pesisir Barat mengungkap  kasus perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (4/5/2024).

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra,  melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, AKP Riki Nopriansyah, Minggu (5/5/2024), mengatakan Satreskrim Polres Pesisir Barat pelaku berinisial AR (21), warga Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat dan MA (18), warga Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Keduanya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial PV (14), warga Kecamatan Bengkunat, Kabupaten  Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. Ketika itu pelaku MA mengajak korban PV dan temannya, AL, menuju ke rumah pelaku AR. Sesampainya di sana, AR sudah menunggu di teras rumah dan mengajak mereka ngobrol di dalam rumah.
Kemudian MA mengajak korban PV masuk kamar AR dan mulai mengajak korban bersetubuh. Namun korban menolak, kemudian MA memaksa korban dengan melepaskan pakaiannya dan melakukan persetubuhan tersebut.

Setelah selesai melakukan perbuatan bejat nya tersebut, pelaku MA keluar dan memberi tahu AR. Sementara itu korban masih di dalam kamar. Setelah itu pelaku AR masuk kamar dan turut menyetubuhi korban PV. Setelah selesai, MA mengantar pulang korban dan temannya.

Dua Tersangka

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin Kaurbinopsnal Satreskrim, Ipda Samuel Juan Millennio, pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB mengamankan empat orang laki-laki berinisial MA, AR, WN, dan EI di Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat.

Hasil pemeriksaan keempatnya, penyidik menetapkan MA dan AR sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Para pelaku terancam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: ANAKPencabulPolres Pesisir Barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan tinggi

Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui program...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.