• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 18:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Way Kanan Berhentikan Dua Personil Polri  

Polres Way Kanan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bermasalah.

Triyadi IsworoCandra Putra WijayabyTriyadi IsworoandCandra Putra Wijaya
18/03/24 - 12:00
in Kriminal
A A
Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024, Polres Way Kanan PTDH Dua Personel Polri. Dok. Polres Way Kanan

Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024, Polres Way Kanan PTDH Dua Personel Polri. Dok. Polres Way Kanan

Way Kanan (Lampost.co) — Pada Hari Kesadaran Nasional (HKN), Polres Way Kanan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bermasalah. Upacara tergelar pada lapangan Parama Satwika, Polres setempat, Senin 18 Maret 2024.
.
HKN merupakan upacara bendera yang rutin terlaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya. Kegiatan itu sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, memimpin langsung upacara HKN tersebut. Hadir juga pejabat utama, para Kapolsek Jajaran Polres Way Kanan, anggota dan ASN Polres Way Kanan.
.
Dalam amanatnya, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, mengatakan upacara ini merupakan suatu ketentuan yang harus terlaksana dalam upaya peningkatan disiplin. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk mewujudkan insan Polri yang memiliki integritas dan nilai – nilai cinta akan NKRI.
.
Tantangan ideologi Polri saat ini bukan lagi gerakan radikal dan alat kekuasaan sekelompok orang lagi. Melainkan bergeser menjadi penjajahan intelektual bangsa dengan cara mengikis secara perlahan jati diri bangsa.
.
Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi negara harus segera kembali menjadi roh bangsa Indonesia. Hal itu untuk menangkal munculnya ideologi alternatif sebagai pembenaran gerakan radikal dan alat kekuasaan.
.

Sesuai Aturan

.
Kapolres menambahkan, pelaksanaan upacara juga dengan kegiatan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua orang anggota Polri yang melanggar.
.
Dalam hal ini sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep /236/V/2023 tanggal 23 Mei 2023. Tentang PTDH personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol RM jabatan bintara Polres Way Kanan.
.
Selanjutnya yang kedua sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/57/II/2024 tanggal 15 Februari 2024, tentang PTDH personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol ZF jabatan banit Satsamapta Polres Way Kanan.
.
“Tentunya kedua personel tersebut telah berhenti tidak dengan hormat dari Polri karena melanggar aturan – aturan Polri,” katanya.
.
Dalam hal ini Polres Way Kanan melaksanakan reward and punishment. Personel Polri yang benar – benar berprestasi, berdediakasi dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri.
.
Sementara personel yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri. Serta melakukan tindak pidana akan berlaku punishment bahkan sampai dengan PTDH.
.
“Saya berpesan kepada seluruh personel untuk bersama-sama berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, agar senantiasa mendapat kekuatan. Dan keselamatan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan pengabdian terbaik kita,” tuturnya.
Tags: Hari Kesadaran NasionalHKNParama SatwikaPecatPemberhentian Tidak Dengan HormatPOLRESpolriPTDHway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pencuri Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap di Tanggamus

Pencuri Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap di Tanggamus

byWandi Barboyand1 others
19/11/2025

Talangpadang (Lampost.co) : Polsek Talangpadang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dan dua handphone, serta dua penadah hasil kejahatan tersebut....

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya jaringan terorisme untuk merekrut anak melalui media sosial dan gim online kembali terungkap. Polri menyampaikan temuan...

Berita Terbaru

Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi
Humaniora

Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

byWandi Barboyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kakanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, menegaskan komitmen memperkuat tata kelola berbasis kinerja sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan...

Read moreDetails
Pemda Diminta Siaga Penuh Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Pemda Diminta Siaga Penuh Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

19/11/2025
Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

19/11/2025
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.(MI/Devi Harahap)

Rekrutmen CPNS 2026, Ini Informasinya

19/11/2025
Kakanwil Kemenag Lampung Siap Laporkan Pegawai Kinerja Rendah

Kakanwil Kemenag Lampung Siap Laporkan Pegawai Kinerja Rendah

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.