• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/12/2025 00:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Way Kanan Berhentikan Dua Personil Polri  

Polres Way Kanan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bermasalah.

Triyadi IsworoCandra Putra WijayabyTriyadi IsworoandCandra Putra Wijaya
18/03/24 - 12:00
in Kriminal
A A
Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024, Polres Way Kanan PTDH Dua Personel Polri. Dok. Polres Way Kanan

Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024, Polres Way Kanan PTDH Dua Personel Polri. Dok. Polres Way Kanan

Way Kanan (Lampost.co) — Pada Hari Kesadaran Nasional (HKN), Polres Way Kanan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bermasalah. Upacara tergelar pada lapangan Parama Satwika, Polres setempat, Senin 18 Maret 2024.
.
HKN merupakan upacara bendera yang rutin terlaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya. Kegiatan itu sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, memimpin langsung upacara HKN tersebut. Hadir juga pejabat utama, para Kapolsek Jajaran Polres Way Kanan, anggota dan ASN Polres Way Kanan.
.
Dalam amanatnya, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, mengatakan upacara ini merupakan suatu ketentuan yang harus terlaksana dalam upaya peningkatan disiplin. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk mewujudkan insan Polri yang memiliki integritas dan nilai – nilai cinta akan NKRI.
.
Tantangan ideologi Polri saat ini bukan lagi gerakan radikal dan alat kekuasaan sekelompok orang lagi. Melainkan bergeser menjadi penjajahan intelektual bangsa dengan cara mengikis secara perlahan jati diri bangsa.
.
Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi negara harus segera kembali menjadi roh bangsa Indonesia. Hal itu untuk menangkal munculnya ideologi alternatif sebagai pembenaran gerakan radikal dan alat kekuasaan.
.

Sesuai Aturan

.
Kapolres menambahkan, pelaksanaan upacara juga dengan kegiatan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua orang anggota Polri yang melanggar.
.
Dalam hal ini sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep /236/V/2023 tanggal 23 Mei 2023. Tentang PTDH personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol RM jabatan bintara Polres Way Kanan.
.
Selanjutnya yang kedua sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/57/II/2024 tanggal 15 Februari 2024, tentang PTDH personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol ZF jabatan banit Satsamapta Polres Way Kanan.
.
“Tentunya kedua personel tersebut telah berhenti tidak dengan hormat dari Polri karena melanggar aturan – aturan Polri,” katanya.
.
Dalam hal ini Polres Way Kanan melaksanakan reward and punishment. Personel Polri yang benar – benar berprestasi, berdediakasi dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri.
.
Sementara personel yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri. Serta melakukan tindak pidana akan berlaku punishment bahkan sampai dengan PTDH.
.
“Saya berpesan kepada seluruh personel untuk bersama-sama berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, agar senantiasa mendapat kekuatan. Dan keselamatan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan pengabdian terbaik kita,” tuturnya.
Tags: Hari Kesadaran NasionalHKNParama SatwikaPecatPemberhentian Tidak Dengan HormatPOLRESpolriPTDHway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari. Dok Polda

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
14/12/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Misteri pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lansia warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus terungkap. Polisi...

Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus digegerkan dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. (dok Polres Tanggamus)

Polres Tanggamus Telusuri Pembunuhan Pasutri Way Pring

byTriyadi Isworoand1 others
14/12/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus geger dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri). Kejadian...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Biaya Politik Tinggi Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus...

Berita Terbaru

Film Penerbangan Terakhir
Hiburan

Sinopsis Film Penerbangan Terakhir, Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari

byNana Hasan
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Industri film Indonesia kembali menghadirkan judul baru bergenre drama psikologis awal 2026. Film Penerbangan Terakhir garapan sutradara...

Read moreDetails
Davina karamoy

Isu Davina Karamoy Jadi Selingkuhan Memanas, Pesan Ayah soal Pelakor Kembali Viral

15/12/2025
Atalia Praratya

Profil Atalia Praratya, Anggota DPR dan Aktris yang Gugat Cerai Ridwan Kamil

15/12/2025
Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

15/12/2025
Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy

Dito Ariotedjo Tegaskan Davina Karamoy Bukan Penyebab Perceraian

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.