Menggala (Lampost.co) — Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang merupakan Target Operasi (TO) Sikat Krakatau 2024.
Para pelaku berinisial WS (36), warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang. Lalu RN (36), warga Kampung Berundung, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
“Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, kami menangkap dua pelaku dalam kasus curat yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024. Pelaku RN kami tangkap saat sedang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku WS kami tangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca juga: Kapolres Tuba Sambangi Parpol, Harapkan Pilkada 2024 Aman
Dalam kasus ini polisi menyita lima unit daun pintu yang merupakan milik PT Central Pertiwi Bahari (CPB). Perusahaan itu berada Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.
“Para pelaku ini mencuri daun pintu milik PT CPB sebanyak 28 unit, yang merupakan daun pintu mess karyawan dan mess housing di Kampung Bratasena Adiwarna. Kerugian yang ditaksir sebesar Rp19,6 juta,” kata dia.
Tidak Ada Penghuni
Menurut keterangan dari pihak PT CPB, aksi pencurian daun pintu terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu mess karyawan dan mess housing dalam kondisi tidak ada penghuninya.
“Yang pertama kali mengetahui pencurian ini adalah satpam PT CPB. Satpam saat itu sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengecek kondisi dari aset perusahaan. Mess karyawan dan mess housing sudah tidak ada penghuninya akibat pengurangan karyawan,” kata dia.
Iptu Zulian menambahkan, pihaknya sudah menahan para pelaku di Mapolres Tulangbawang. Mereka terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Sebelumnya, Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung menangkap dua pencuri ponsel. Kedua pelaku merupakan target Operasi Sikat Krakatau 2024.
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap mengatakan para pelaku berinisial RL alias PA (34), buruh, dan PI (23), wiraswasta. Mereka merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
“Hari Selasa, 7 Mei 2024), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku yang menjadi TO Sikat Krakatau 2024. Mereka kami tangkap saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang,” kata Harahap, Jumat, 10 Mei 2024.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti Iphone 11 warna hitam dan tiga kotak ponsel masing-masing merek Iphone 11, Oppo A5, serta Vivo Y12. Korban pencurian bernama Nur Alfatih Muis (23), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.