Gunungsugih (Lampost.co)–Jajaran Polsek Gunung Sugih menangkap pelaku pencurian ayam kontes jenis Mangon Thailand senilai Rp9 juta berinisial AK (22) warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah. Aksi pencurian pelaku terekan CCTV yang ada di sekitar rumah korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Lampost.co, aksi pencurian itu terjadi pada hari Jumat, 21 Juli 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, saat korban sedang meninggalkan rumah. Pada saat kembali, korban menyadari bahwa ayam kontesnya telah dicuri dan langsung memeriksa rekaman CCTV.
Pada rekaman CCTV, terlihat pelaku memarkirkan sepeda motor di depan rumah korban, kemudian melompati pagar dan mengarah ke kandang ayam. Pelaku lalu memasukkan ayam tersebut ke dalam karung.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mengatakan setelah mendapatkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
“Kami segera menangkap pelaku pada Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB,” jelasnya.
Selain megamankan pelaku, petugas juga menemukan bukti transaksi pengiriman satu ekor ayam kontes jenis Mangon Thailand warna hijau kombinasi oleh pelaku yang hendak dikirimkan ke Jogjakarta.
“Saat memeriksa bukti transaksi, ternyata ayam tersebut merupakan milik korban yang telah dicuri oleh pelaku,” kata Wawan.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa nomor plat yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, yang berarti menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Wawan.