• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Kotaagung Dibantu Warga Tangkap Jambret di Talagening

adminlampost by adminlampost
09/07/23 - 19:41
in Kriminal
A A

Polsek Kotaagung Dibantu Warga Tangkap  Jambret di Talagening

Kotaagung (Lampost.co) —Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial RA (19) yang terjadi di Jalan Lintas Barat Pekon Kotaagung Barat berhasil ditangkap Polsek Kotaagung bersama warga.

Tersangka RA merupakan warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus berhasil ditangkap lantaran terjatuh saat dilakukan pengejaran oleh warga bersama Polsek Kota Agung dan personel Intel Kodim,Sabtu 8 Juli 2023.

Atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka tak beraksi sendirian, namun bersama seorang rekannya inisial D yang tidak terkejar ketika kabur membawa sepeda motor ke arah Kotaagung Barat.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra mengatakan tersangka RA berhasil ditangkap di Jalan Baru Pekon Talagenin,g Kecamatan Kotaagung Barat.

“Penangkapan tersangka melibatkan masyarakat yang melakukan pengejaran bersama personel Intel Kodim sekitar pukul 16.30 WIB,” kata dia, Minggu, 9 Juli 2023.

AKP I Made Sudastra menjelaskan, kronologis kejadian bermula korban berjalan dari Bengkunat menuju Gisting dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pada, Sabtu, 8 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setibanya di Jalan Pekon Tebabunuk, Kotaagung Barat tiba-tiba dari arah kiri ada sepeda motor memepet dan langsung menarik paksa tas korban berbahan kulit/kalep warna kuning yang diselempangkan di bahu kiri istrinya.

Kemudian, setelah ditarik tas berhasil diambil pelaku, kedua pelaku lari ke arah Kotaagung dan korban mengejar bersama istrinya, selanjutnya kedua pelaku terlihat masuk ke arah pekon gedung jambu.

Setelah dilakukan pengejaran bersama warga dan petugas terhadap diduga pelaku, hingga jalan dekat pesawahan pekon gedung jambu, salah satunya terjatuh dan setelah dikejar sekitar seratus meter tersangka RA berhasil diamankan berikut barang bukti surat-surat berharga dan tas.

“Usai penangkapan tersangka, korban juga telah melakukan pelaporan secara resmi ke Polsek Kota Agung dan meminta kasus tersebut ditindaklanjuti,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam perkara tersebut turut diamankan barang bukti berupa tas wanita berbahan kulit warna kuning berikut talinya, dompet hitam, dua lembar buku tabungan BRI dan satu ATM BRI, KTP, NPWP dan kartu vaksin milik korban.

“Barang bukti tersebut diamankan dari tangan RA saat tersangka berhasil ditangkap di TKP,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka RA, bahwa ia melakukan penjambretan bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dilakukan pengejaran.

“Dalam perkara tersebut tersangka RA berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya yang kabur berperan membawa sepeda motor. Namun telah diketahui identitasnya, hingga saat ini masih dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

MR alias Pemas (21), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, ditangkap Polres Tanggamus. (Dok Polres)

Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan emas senilai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.