IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 14:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polsek Natar Tangkap Pelaku Penggelapan 5 Unit Motor

PutriRustam EfendibyPutriandRustam Efendi
20/03/24 - 17:22
in Kriminal, Lampung Selatan
A A
Polsek Natar Tangkap Pelaku Penggelapan 5 Unit Motor

Pelaku penggelapan beserta barang bukti saat berada di Mapolsek Natar. (Foto : Dok/Polsek Natar)

Kalianda (Lampost.co)–Tim Opsnal Polsek Natar menangkap terduga pelaku penggelapan berinisal AL, warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Petugas menangkap pelaku usai menggelapkan motor milik temannya.

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan penangkapan itu berkat kerjasama antara Polsek Natar dan Direktorat Intelkam Polda Lampung. Penangkapan pelaku penggelapan itu berlangsung pada Rabu, 20 Maret 2024 dini hari.

“Pelaku menggelapkan sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BE 4783 OJ. Korbannya bernama Muhammad Alwan, warga Dsun II Way Linus, Desa Hajimena, Kecamatan natar,” katanya.

Hendra mengatakan bahwa modus pelaku yakni dengan meminjam motor milik korban dengan alasan untuk pergi ke pasar. Saat itu, Jumat (15/3) pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam motor. Namun tak kunjung dikembalikan.

“AL mendatangi rumah korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan untuk ke pasar. Karena tak kunjung kembali, korban lapor polisi,” katanya.

Setelah menerima laporan korban, petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku. Kemudian petugas meringkus pelaku saat berada di Wilayah Telukbetung, Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah menjual motor hasil penggelapan tersebut kepada pembeli di wilayah Bandarjaya, Lampung Tengah. Pelaku juga mengaku telah lima kali melakukan penggelapan motor dengan modus yang sama.

“Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan penggelapan serupa sebanyak lima kali, tiga TKP Bandar Lampung dan dua TKP Lampung Selatan. Atas perbuatannya pelaku AL terancam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” kata Hendra.

Tags: BERITALAMPUNGKRIMINALLAMPUNGSELATANPENGGELAPANPOLSEKNATAR
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Korupsi KONI

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Ahmad Irzal Fardiansyah, menyoroti maraknya pola tindak pidana korupsi yang...

korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga terdakwa...

Berita Terbaru

Korupsi KONI
Hukum

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Read moreDetails
Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

10/04/2026
korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

10/04/2026
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 10 April 2026 Menguat

10/04/2026
Film Agak Laen

Tembus 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Resmi Pamit dari Bioskop

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.