• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/06/2025 13:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Seputih Banyak Bekuk Pengguna Sabu-sabu di Lamteng

Wandi Barboy by Wandi Barboy
08/10/24 - 14:51
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Polsek Seputih Banyak Bekuk Pengguna Sabu-sabu di Lamteng

Polisi juga menyita 1 bungkus plastik bening kecil berisi serbuk kristal dugaannya sabu-sabu, 1 buah korek api, 1 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet serta 1 kaca pirex. (Dok Polsek Seputih Banyak)

Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Polsek Seputih Banyak, membekuk seorang pengguna sabu-sabu berinisial MAI alias Erik (37). Ia tertangkap di Rumah Toko (Ruko) miliknya di Kampung Sri Basuki, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Penangkapan pada Senin, 7 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah toko milik pelaku.

“Dalam penggerebekan itu, kami pun mendapati pelaku sedang menggunakan sabu-sabu di dalam kamar mandi,” kata Kapolsek melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ia melanjutkan ketika tertangkap pelaku sempat membuang alat hisap sabu (bong) ke belakang ruko miliknya.

“Namun, berkat kesigapan petugas, bong tersebut berhasil tersita,” ujarnya.

Selain itu, kata Chandra, saat Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penggeledahan di ruko milik pelaku. Pihaknya juga menemukan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus plastik bening kecil berisi serbuk kristal dugaannya sabu-sabu, 1 buah korek api, 1 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet serta 1 kaca pirex.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah tersita di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku terjerat Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahpengguna sabu-sabupolsek seputih banyak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bansos. Ilustrasi/Medcom

Polda Lampung Dalami Dugaan BBM Ilegal dan Korupsi Bansos di Lampung Tengah

by Delima Napitupulu
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung terus mendalami dua kasus besar yang menyeret Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai,...

Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang terus memburu pelaku perampasan sepeda motor. Peristiwa ini yang menyeret seorang anak laki-laki berinisial ADS (10), warga Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Dok.

Polisi Buru Pelaku Penyeret Anak Demi Rampas Motor di Tanjung Senang

by Triyadi Isworo
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang terus memburu pelaku perampasan sepeda motor. Peristiwa ini yang...

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Perlindungan Warga Negara

by Triyadi Isworo
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peningkatan peran masyarakat dan keseriusan pemangku kebijakan. Terlebih dalam memahami dan menegakkan hukum mendesak direalisasikan. Untuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.