• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria di Way Kanan Terancam 7 Tahun Penjara Gegara Curi Laptop Seharga Rp4 Juta

adminlampost by adminlampost
24/07/23 - 11:20
in Kriminal
A A

Pria di Way Kanan Terancam 7 Tahun Penjara Gegara Curi Laptop Seharga Rp4 Juta

Way Kanan (Lampost.co)—Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan menangkap HE (29) warga Kampung Way Tuba atas dugaan pencurian. Pelaku diduga terlibat dalam pencurian sebuah laptop seharga Rp4 juta di sebuah perusahaan.

Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba mengatakan lokasi pencurian laptop itu di salah satu perusahaan swasta di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Pelaku masuk ke dalam ruang staf dengan memanjat jendela.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban kehilangan satu unit laptop Merk Fujitsu warna hitam dengan spek i5 di atas meja kerjanya,” kata dia kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Juli 2023.

Akibat pencurian itu, korban yang diketahui bernama Rizkiawan mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Blambangan Umpu.

Selanjutnya Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 WIB di perusahaan swasta di Kampung Gunung Sangkaran.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop Merk FUJITSU warna hitam dan 1 helai baju kaos berkerah dengan logo PT. Mardec Siger Way Kanan warna biru.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” kata Kapolsek.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

MR alias Pemas (21), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, ditangkap Polres Tanggamus. (Dok Polres)

Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan emas senilai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.