• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 10/07/2025 11:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Paruh Baya Ditangkap karena Buat Laporan Palsu Pencurian Motor

adminlampost by adminlampost
02/01/24 - 15:53
in Kriminal
A A
Pria Paruh Baya Ditangkap karena Buat Laporan Palsu Pencurian Motor

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan petugas. (Foto: Dok/Polres Lampura)

Kotabumi (Lampost.co)—T (41), warga Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu. Laporan itu berisi pencurian dan kekerasan yang menimpanya saat berada di Jalan Desa Tanjung Iman kecamatan setempat pada 29 Desember 2023.

Dalam laporannya, T mengaku dihadang oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal, dengan menggunakan satu unit kendaraan sepeda motor. Pelaku mengaku mendapat ancaman senjata tajam jenis celurit dan sepeda motornya diambil paksa oleh 2 orang laki-laki tersebut

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya peristiwa pencurian dan kekerasan tersebut. Keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada yang melihat atau mengetahui peristiwa yang dialami oleh T.

Hasil pemeriksaan, T mengaku membuat laporan palsu karena tidak sanggup lagi membayar angsuran sepeda motor tersebut. Dia berharap dengan membuat laporan palsu, sepeda motornya bisa dibebaskan dari tanggungan kredit.

T dijerat dengan Pasal 266 KUHPidana tentang tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam akte otentik. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Nurjanah

Tags: ABUNGSELATANBERITATERKINILAMPUNGLAMPURALAPORANPALSU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

MR alias Pemas (21), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, ditangkap Polres Tanggamus. (Dok Polres)

Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan emas senilai...

Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa pada 9 Juli 2025.

Pelaku Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap Lakukan Reka Adegan

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa. Bayi tersebut merupakan...

Layar tangkap rekaman cctv, saat pelaku melarikan diri

Warga Sukarame Jadi Korban Perampasan Hijab Saat Berkendara

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang Mahasiswi Pasca Sarjana salah satu kampus negeri di Lampung menjadi korban perampasan. Anehnya, korban MA...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.