• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 09/07/2025 03:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Penyimpan Sabu-sabu Ditangkap di Lamteng

Wandi Barboy by Wandi Barboy
01/08/24 - 11:38
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pria Penyimpan Sabu-sabu Ditangkap di Lamteng

Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,83 gram. (Dok Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng), menangkap seorang pria karena menyimpan sabu-sabu di dalam rumahnya, Rabu, 31 Juli 2024.

Pengguna sekaligus pengedar berinisial EFE (38) itu tertangkap karena kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 0,83 gram siap edar di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Plh. Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan EFE sekira pukul 09.00 WIB.

“Tersangka EFE tertangkap saat sedang membawa barang bukti sabu-sabu 0,83 gram. Hal itu dugaannya hendak mengedarkan Narkoba,” kata Eko Heri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia melanjutkan, barang bukti tersebut terbagi menjadi 5 plastik klip kecil. Perinciannya, masing-masing plastik berisi 0,2 gram sabu-sabu siap jual.

“Kelima plastikpl itu tersimpan di dalam tas dompet kecil bermotif bunga milik tersangka,” ujarnya.

Kepada polisi, EFE mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya.

“Tersangka EFE kini ada di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. EFE terjerat Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) huruf (a)Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Pada bagian lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat menangkap seorang pria paruh baya atas kasus kepemilikan sabu. Polisi menemukan barang bukti sabu di bawah kasur di rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Tubaba AKP Jefry Saifullah mengatakan bahwa MY (51) merupakan warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 18.20 WIB.

Pria ini diduga seorang pengedar narkoba. Sebab ada barang bukti buku catatan jual beli sabu. Meski demikian, polisi belum menentukan pria ini sebagai pemakai, pengedar atau bandar karena masih tahap pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahdalam dompetSimpan sabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Bupati Lampung Tengah Kunjungi Sentra Layanan UT Seputih Agung

Wakil Bupati Lampung Tengah Kunjungi Sentra Layanan UT Seputih Agung

by Sri Agustina
08/07/2025

Gunungsugih (Lampost.co)--Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Heri melakukan silaturahmi dan kunjungan ke Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Seputih Agung,...

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 8 Juli 2025.

Mantan Sekda Pringsewu Didakwa Korupsi LPTQ Kerugian Negara Rp584 Juta

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa,...

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.