• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Penyimpan Sabu-sabu Ditangkap di Lamteng

Wandi Barboy by Wandi Barboy
01/08/24 - 11:38
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pria Penyimpan Sabu-sabu Ditangkap di Lamteng

Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,83 gram. (Dok Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng), menangkap seorang pria karena menyimpan sabu-sabu di dalam rumahnya, Rabu, 31 Juli 2024.

Pengguna sekaligus pengedar berinisial EFE (38) itu tertangkap karena kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 0,83 gram siap edar di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Plh. Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan EFE sekira pukul 09.00 WIB.

“Tersangka EFE tertangkap saat sedang membawa barang bukti sabu-sabu 0,83 gram. Hal itu dugaannya hendak mengedarkan Narkoba,” kata Eko Heri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia melanjutkan, barang bukti tersebut terbagi menjadi 5 plastik klip kecil. Perinciannya, masing-masing plastik berisi 0,2 gram sabu-sabu siap jual.

“Kelima plastikpl itu tersimpan di dalam tas dompet kecil bermotif bunga milik tersangka,” ujarnya.

Kepada polisi, EFE mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya.

“Tersangka EFE kini ada di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. EFE terjerat Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) huruf (a)Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Pada bagian lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat menangkap seorang pria paruh baya atas kasus kepemilikan sabu. Polisi menemukan barang bukti sabu di bawah kasur di rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Tubaba AKP Jefry Saifullah mengatakan bahwa MY (51) merupakan warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 18.20 WIB.

Pria ini diduga seorang pengedar narkoba. Sebab ada barang bukti buku catatan jual beli sabu. Meski demikian, polisi belum menentukan pria ini sebagai pemakai, pengedar atau bandar karena masih tahap pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahdalam dompetSimpan sabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

MR alias Pemas (21), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, ditangkap Polres Tanggamus. (Dok Polres)

Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan emas senilai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.