Cirebon (Lampost.co): Kasus pembunuhan serta pemerkosaan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky, bertambah rumit dan penuh misteri.
Hal tersebut setelah Saka Tatal, salah satu tersangka kasus tersebut, buka suara, terkait adanya dugaan salah tangkap yang menimpanya.
Saka meyakini ia tidak terlibat dalam kasus yang saat ini sedang menggemparkan Indonesia ini. Karena menurut Saka, ia tidak berada di lokasi kejadian saat itu.
Saka menuturkan saat peristiwa tersebut terjadi, ia sedang berada di rumah bersama dengan pamannya dan kakaknya, serta rekan yang lainnya.
“Saat kejadian saya lagi ada di rumah,” kata Saka di Cirebon, Minggu, 19 Mei 2024.
Saka mengisahkan penangkapan tersebut bermula saat pamannya memintanya untuk mengisi BBM motor milik pamannya.
Namun, saat ia hendak mengembalikan motor milik pamannya tersebut, tiba-tiba sudah banyak polisi dan langsung melakukan penangkapan.
“Nggak ada penjelasan apapun, polisi langsung membawa saya,” ujar Saka.
Pascaditangkap oleh pihak kepolisian, Saka mengaku ia mendapat paksaan dari polisi, untuk mengaku menjadi salah satu pelaku dari aksi keji tersebut.
Saka akhirnya terpaksa mengaku menjadi salah satu dari pelaku kejahatan tersebut, setelah dirinya tidak tahan terhadap siksaan oleh pihak kepolisian. “Saya terpaksa mengaku, karena siksaan dari polisi,” kata Saka.
Saka merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Saka yang saat itu masih di bawah umur, mendapat vonis 8 tahun penjara.
Namun ia hanya menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.