Jakarta (Lampost.co)–Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 kembali terkuak usai penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari yang cukup viral. Pasalnya, selama 8 tahun tiga tersangka pembunuhan dari total 11 tersangka belum juga tertangkap. Dan ternyata delapan pelaku sempat mencabut keterangannya.
Seperti informasi yang ada, 3 DPO kasus itu adalah An, Da, dan Peg alias Perong. Meski ciri-cirinya sudah tersebar luas di media sosial, tapi hingga sekarang Polda Jabar belum mengetahui keaslian identitas dari ketiganya.
Fakta baru kemudian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Ternyata, saat kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota). Ada kejanggalan yang selama ini tak pernah diungkapkan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Muda Dalam Lemari
Menurut Surawan, saat berkas perkara tersebut terlimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, 8 pelaku pembunuhan Vina malah mencabut keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Padahal menurutnya, saat masih dalam pemeriksaan di Cirebon, mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.
“Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa yang sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini pelimpahannya ke Polda, mereka kompak mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini,” katanya, Jumat, 17 Mei 2024.
Surawan menegaskan penyidik saat itu tidak melakukan intervensi apapun kepada para tersangka. Tapi yang terjadi kemudian, mereka mencabut keterangannya saat kasus ke Polda Jabar.
Harapan Keluarga Vina
Keluarga Vina berharap keadilan berpihak kepada mereka. Delapan tahun berselang, otak di balik pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, masih belum juga ditangkap.
Tak hanya Peg, An, dan Da yang juga tersangka pembunuhan juga masih berkeliaran. “Kami dari pihak keluarga korban meminta agar polisi segera menangkap ketiga tersangka yang saat ini entah di mana keberadaannya,” kata Marliyana, kakak Vina.
Bahkan, keluarga Vina sedikit tak percaya akan hukum yang ada di Indonesia. Ia percaya terhadap hukum tetapi ada yang janggal.
Vina merupakan anak bungsu dari pasangan Wasnadi dan Sukaesih dimakamkan di TPU Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Korban Vina yang saat itu kelas 2 SMK terbunuh oleh geng motor berjumlah 11 orang di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, pada 2016. Vina tewas bersama kekasihnya, Eki.
Awalnya, kedua korban terlaporkan kecelakaan tunggal. Namun, selang tiga hari setelah penemuan motor dan handphone Vina utuh tanpa ada lecet, keluarga curiga. Setelah penyelidikan lebih lanjut ternyata korban pembunuhan oleh geng motor. Kasus ini tertangani Polda Jawa Barat dari Polres Kota Cirebon.