• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 05:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Petani Tepergok Mencuri Kabel Tower Provider

Denny ZY by Denny ZY
03/08/24 - 19:24
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
kabel tower provider

Pelaku dan barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Tuba)

Mengala (Lampost.co) — Polsek Banjar Agung, menangkap AA (33), pencuri kabel tower milik salah satu provider yang ada di wilayah Tulangbawang. Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu merupakan warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

Menurut Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, pihaknya menangkap pelaku saat sedang beraksi di salah satu tower provider di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung. “Petugas kami menangkap pelaku pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata dia, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Petugas menyita barang bukti 5 gulung kabel warna hitam dengan panjang sekitar 202 meter. Tutup box, 4 klem kabel warna hitam, 3 karung warna putih, 3 tang, dan 2 sepeda motor merek Honda Revo warna hitam.

Baca juga: Dua Pencuri Gasak Kabel Dermaga Bakauheni Pakai Alat Sederhana

“Pelaku merusak pagar kawat berduri terlebih dahulu. Lalu memanjat pagar dan masuk ke dalam ruang tower. Mematikan mesin BTS, kemudian pelaku memanjat tower dan memotong kabel dengan menggunakan tang,” kata dia.

Kapolsek menyatakan, penangkapan pelaku spesialis pencuri kabel tower provider ini hasil patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3). “Saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, petugas kami melihat ada seorang pria yang mencurigakan. Ia sedang berdiri dan melakukan aktivitas pada malam hari di dekat tower provider,” kata dia.

“Setelah mengetahui kedatangan petugas kami, pelaku ini berusaha melarikan diri dengan memanjat pagar. Kami akhirnya dapat menangkap pelaku setelah sempat kejar-kejaran. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Banjar Agung,” kata dia.

Pelaku terancam Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Tags: kabel providerPencuriPETANIpolres tulang bawangpolsek banjar agungtower telekomunikasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.