• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 10:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Petani Tepergok Mencuri Kabel Tower Provider

Denny ZYbyDenny ZY
03/08/24 - 19:24
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
kabel tower provider

Pelaku dan barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Tuba)

Mengala (Lampost.co) — Polsek Banjar Agung, menangkap AA (33), pencuri kabel tower milik salah satu provider yang ada di wilayah Tulangbawang. Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu merupakan warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

Menurut Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, pihaknya menangkap pelaku saat sedang beraksi di salah satu tower provider di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung. “Petugas kami menangkap pelaku pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata dia, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Petugas menyita barang bukti 5 gulung kabel warna hitam dengan panjang sekitar 202 meter. Tutup box, 4 klem kabel warna hitam, 3 karung warna putih, 3 tang, dan 2 sepeda motor merek Honda Revo warna hitam.

Baca juga: Dua Pencuri Gasak Kabel Dermaga Bakauheni Pakai Alat Sederhana

“Pelaku merusak pagar kawat berduri terlebih dahulu. Lalu memanjat pagar dan masuk ke dalam ruang tower. Mematikan mesin BTS, kemudian pelaku memanjat tower dan memotong kabel dengan menggunakan tang,” kata dia.

Kapolsek menyatakan, penangkapan pelaku spesialis pencuri kabel tower provider ini hasil patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3). “Saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, petugas kami melihat ada seorang pria yang mencurigakan. Ia sedang berdiri dan melakukan aktivitas pada malam hari di dekat tower provider,” kata dia.

“Setelah mengetahui kedatangan petugas kami, pelaku ini berusaha melarikan diri dengan memanjat pagar. Kami akhirnya dapat menangkap pelaku setelah sempat kejar-kejaran. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Banjar Agung,” kata dia.

Pelaku terancam Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Tags: kabel providerPencuriPETANIpolres tulang bawangpolsek banjar agungtower telekomunikasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.