• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 00:37
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Seorang Residivis Curi Motor Teman di Metro Dibekuk

Wandi BarboyRilisbyWandi BarboyandRilis
07/05/24 - 15:22
in Kriminal
A A
Seorang Residivis Curi Motor Teman di Metro Dibekuk

Polisi menangkap pelaku FA (29) yang merampas satu unit motor milik temannya sekaligus menyita barang bukti motor dan senpi ilegal yang dimiliki pelaku. (Dok Polsek Metro Utara)

Metro (Lampost.co): Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Utara membekuk residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana tertera dalam Pasal 365 KUHP.

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/8/V/2024/SPKT/POLSEK METRO UTARA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, 7 Mei 2024. Polisi menangkap pelaku berinisial FA (29) karena telah merampas satu unit motor milik pelapor RDP (25). Sementara itu, pelapor merupakan teman dari tersangka sendiri.

Peristiwa bermula pada Minggu, 23 April 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di depan Warung Bakso Solo, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Eko melanjutkan pelapor yang merupakan teman pelaku dan satu teman lainnya saat itu hendak mengantarkan pelaku FA pulang ke rumahnya di bedeng 5 Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Namun, saat di perjalanan, pelaku FA mengajak makan bakso. Mereka mampir di warung bakso dan usai memesan bakso pelaku mengambil kunci motor yang tergeletak di atas meja. Pelaku mengatakan akan meminjam motor untuk membeli rokok. Tetapi, karena tidak percaya dengan alasan pelaku, pelapor RDP menyuruh temannya R mengikuti pelaku.

Di perjalanan membeli rokok, tersangka berhenti dan menyuruh temannya R untuk turun dari motor. Tetapi, teman R tidak mau dan pelaku dengan spontan mendorong R hingga jatuh dari motor. Kemudian, pelaku kabur membawa motor tersebut.

Melapor

Pelapor bersama temannya R berusaha menghubungi handphone pelaku tetapi tidak ada jawaban. Korban juga berusaha mencari keberadaan pelaku tetapi hasilnya nihil. Pelapor langsung melapor ke Polsek Metro Utara.

Berdasarkan laporan polisi dari pelapor, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Pada Selasa, 7 Mei 2024, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara mendapatkan informasi pelaku berada di Bedeng 5 Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Selanjutnya, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara menyelidiki informasi tersebut dan langsung menangkap pelaku FA.

Saat melakukan penggeledahan, ada satu pucuk senjata api rakitan jenis FN di belakang kursi sofa. Usai melakukan interogasi, pelaku residivis sudah 2 kali menjalani hukuman di lapas Metro dan Gunungsugih dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku mengaku sudah 8 kali berbuat tindakan kejahatan. Perinciannya, di Metro 4 kali, Bekri 2 kali, Kalianda 1 kali, Purbolinggo 1 kali.

Tags: curi motorpencurian motor teman
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok
Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Read moreDetails
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

17/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.