• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 05:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Residivis Mencuri Mobil di Lampung Tengah

Denny ZYbyDenny ZY
23/04/24 - 15:15
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Mencuri Mobil

Pelaku pencurian mobil. (Foto: Dok. Humas Polres Lamteng)

Gunungsugih (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap pencuri mobil sembako milik pedagang keliling di Pasar Gunung Raya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, Minggu, 21 April 2024.

Pelaku pencurian yaitu DK (23) warga Kampung Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan catatan kepolisian, pemuda itu merupakan seorang residivis. Polisi menangkap pelaku beserta barang bukti mobil pikap milik korban di hari yang sama.

Menurut Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mobil itu biasa korban Hermansah (64) gunakan untuk mengangkut dagangan keliling kampung. “Pelaku menggasak mobil korban ketika sedang parkir di pasar Gunungsugih sekitar pukul 11 siang,” kata Kasat.

Ia menjelaskan, kronologi pencurian bermula ketika Hermansah sedang mangkal di pasar tersebut. Korban pun berangkat keliling pasar dan memarkirkan Mitsubishi L300 BE-8034-IR miliknya di pinggir jalan.

Namun, setelah selesai berjualan, mobil berisi dagangan korban sudah tidak ada di parkiran. “Korban langsung yakin mobilnya ada yang mencuri, sebab kontak mobil ia bawa ke dalam pasar,” kata dia.

Kasat melanjutkan, setelah melaporkan kejadian ke Polres Lampung Tengah, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan.

Kasat menyebut, pihaknya berhasil menangkap pelaku saat itu juga setelah mendapat petunjuk keberadaannya. “DK kami di rumahnya, Kampung Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada pukul 21.30 WIB,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merusak kunci kontak mobil korban menggunakan kunci leter T dan soket yang sudah ia modifikasi.

Kini, pelaku berikut sejumlah barang bukti untuk mencuri mobil telah berada di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata dia.

Tags: pencuri mobil
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas....

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Berita Terbaru

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar
Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Read moreDetails
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.