• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 21:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Residivis Rampas Iphone Pelajar SMA

Denny ZYbyDenny ZY
04/06/24 - 15:58
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
iphone

Barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap pelaku perampasan Iphone berinisial PJ (25). Residivis itu merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Pelaku berurusan dengan polisi karena merampas Iphone milik Valentine Vradesta (17) pelajar SMA di Jalinsum Kampung Gunung Batin Udik, Terusan Nunyai, Sabtu, 1 Juni 2024.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP M Ali Mansyur mengatakan, pihaknya menangkap PJ di rumahnya, Selasa, 4 Juni 2024) pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Tekab 308 Polres Lamteng Tangkap Residivis karena Merampas Motor Wanita

“Pelaku PJ ini ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan kekerasan di wilayah Lampung Tengah,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Kapolsek mengatakan, PJ mengaku beraksi bersama AK. Polisi ke rumah AK namun ia sudah kabur. Polisi hanya menemukan barang bukti Iphone XR milik korban di rumah AK. “Saat beraksi, PJ nekat mengancam atau tak segan melukai korbannya. Kita juga amankan pisau garpu yang selalu pelaku gunakan untuk menodong korbannya,” kata dia.

Ali menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor di seputaran Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, pukul 19.00 WIB.

Tak lama berselang, PJ dan AK menggunakan sepeda motor memepet korban hingga terdesak dan berhenti. Pelaku kemudian menodongkan pisau garpu dengan niat merampas harta pelajar SMA itu. “Pelaku langsung menyambar Iphone yang korban letakkan di dashboard sepeda motor. Sempat terjadi tarik menarik ponsel antara pelaku dan korban. Namun pelaku berhasil menggasak ponsel korban tersebut,” kata dia.

Usai merampas Iphone korban, para pelaku kabur ke arah Simpang Way Abung. “Korban sempat berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Namun korban kehilangan jejak dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai.”

Tags: iphonePERAMPASANpolda lampungpolres lampung tengahpolsek terusan nunyairesidivis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.