• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 06:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Residivis Rampas Iphone Pelajar SMA

Denny ZY by Denny ZY
04/06/24 - 15:58
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
iphone

Barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap pelaku perampasan Iphone berinisial PJ (25). Residivis itu merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Pelaku berurusan dengan polisi karena merampas Iphone milik Valentine Vradesta (17) pelajar SMA di Jalinsum Kampung Gunung Batin Udik, Terusan Nunyai, Sabtu, 1 Juni 2024.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP M Ali Mansyur mengatakan, pihaknya menangkap PJ di rumahnya, Selasa, 4 Juni 2024) pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Tekab 308 Polres Lamteng Tangkap Residivis karena Merampas Motor Wanita

“Pelaku PJ ini ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan kekerasan di wilayah Lampung Tengah,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Kapolsek mengatakan, PJ mengaku beraksi bersama AK. Polisi ke rumah AK namun ia sudah kabur. Polisi hanya menemukan barang bukti Iphone XR milik korban di rumah AK. “Saat beraksi, PJ nekat mengancam atau tak segan melukai korbannya. Kita juga amankan pisau garpu yang selalu pelaku gunakan untuk menodong korbannya,” kata dia.

Ali menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor di seputaran Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, pukul 19.00 WIB.

Tak lama berselang, PJ dan AK menggunakan sepeda motor memepet korban hingga terdesak dan berhenti. Pelaku kemudian menodongkan pisau garpu dengan niat merampas harta pelajar SMA itu. “Pelaku langsung menyambar Iphone yang korban letakkan di dashboard sepeda motor. Sempat terjadi tarik menarik ponsel antara pelaku dan korban. Namun pelaku berhasil menggasak ponsel korban tersebut,” kata dia.

Usai merampas Iphone korban, para pelaku kabur ke arah Simpang Way Abung. “Korban sempat berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Namun korban kehilangan jejak dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai.”

Tags: iphonePERAMPASANpolda lampungpolres lampung tengahpolsek terusan nunyairesidivis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.