Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung menerima laporan kejahatan sepanjang Januari–November 2025 mencapai 11.954 kasus, atau naik 7,9 persen daripada tahun 2024 yang tercatat 11.076 kasus.
Sementara jumlah pengungkapan tindak pidana oleh jajaran Polda Lampung selama Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 3.029 kasus, menurun 30,3 persen daripada periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 4.346 kasus. Penurunan ini terjadi karena meningkatnya jumlah laporan tindak pidana yang masuk kepada kepolisian.
Berdasarkan data kriminal umum Polda Lampung, total kejahatan yang terlaporkan sepanjang Januari–November 2025 mencapai 11.954 kasus, atau naik 7,9 persen daripada tahun 2024 yang tercatat 11.076 kasus. Peningkatan paling signifikan terjadi pada kategori kejahatan jalanan (street crime) yang mencapai 7.031 kasus, naik 533 kasus atau 8,2 persen.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, dinamika angka kriminalitas tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Khususnya dalam meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus.
“Peningkatan laporan kejahatan menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin baik. Namun kami akui, kemampuan pengungkapan masih perlu terus kita tingkatkan. Terutama pada kasus-kasus yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat,” ujarnya dalam agenda pres rilis, di Mapolda Lampung, Senin, 29 Desember 2025.
Kemudian ia menjelaskan, meski secara total angka pengungkapan menurun. Terdapat capaian positif pada sejumlah jenis kejahatan, salah satunya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pada 2025, jumlah kasus TPPO turun drastis dari 21 kasus menjadi 8 kasus, sementara pengungkapannya justru meningkat dari 8 kasus menjadi 13 kasus.
Kasus Menonjol
Sementara itu, pada kasus-kasus menonjol, Polda Lampung mencatat total 8.088 kasus sepanjang Januari–November 2025, naik 581 kasus atau 7,7 persen daripada tahun sebelumnya. Namun, pengungkapan kasus menonjol turun menjadi 3.029 kasus dari 4.346 kasus pada 2024.
“Kami terus meningkatkan kualitas penyidikan, serta optimalisasi peran Polres dan Polsek. Ini untuk menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan tingkat penyelesaian perkara,” katanya.
Sementara itu, penanganan perkara kriminal khusus (Krimsus) wilayah hukum Polda Lampung menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang 2025. Berdasarkan data resmi, jumlah tindak pidana (JTP) meningkat dari 257 kasus pada 2024 menjadi 319 kasus tahun 2025, atau naik sekitar 24 persen. Sejalan dengan itu, penyelesaian perkara (PTP) juga melonjak dari 127 kasus menjadi 202 kasus, meningkat hampir 60 persen.
Kemudian kenaikan paling menonjol terjadi pada cyber crime (ITE). Jumlah perkara melonjak dari 147 kasus pada 2024 menjadi 221 kasus tahun 2025, naik lebih dari 50 persen. Penyelesaian kasus siber juga meningkat tajam, dari 57 kasus menjadi 132 kasus. Hal ini menunjukkan meningkatnya kejahatan berbasis teknologi sekaligus penguatan kinerja aparat dalam penanganannya.
Selain cyber crime, tindak pidana fidusia juga mengalami lonjakan signifikan. Jumlah perkara naik dari 21 menjadi 39 kasus, sementara penyelesaian meningkat dari 13 menjadi 24 kasus. Kasus korupsi turut mengalami kenaikan JTP dari 11 menjadi 20 kasus, meskipun penyelesaiannya sedikit menurun daripada tahun sebelumnya.
Dampak Ekonomi
Kemudian dari sisi dampak ekonomi, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pada 2025 tercatat mencapai Rp51,03 miliar. Ini melonjak drastis daripada 2024 yang berada di angka sekitar Rp4,78 miliar. Namun demikian, negara juga berhasil menyelamatkan melalui penyelamatan aset sebesar Rp1,11 miliar. Ini meningkat dari sekitar Rp709 juta pada 2024.
Sementara itu, pada sektor Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan, dan ekonomi, jumlah perkara relatif stabil dengan kecenderungan penurunan ringan. Kasus illegal mining dan illegal logging tercatat menurun. Sedangkan perkara di bidang perkebunan dan sistem budidaya tani mengalami peningkatan. Pada sektor ekonomi dan perbankan, kasus merek (HAKI) dan yayasan menunjukkan tren naik. Sementara uang palsu dan penipuan dana menurun.
Kemudian pada sektor lainnya seperti kesehatan, pangan, dan ketenagakerjaan. Jumlah kasus masih tergolong rendah namun menunjukkan peningkatan pada 2025. Tercatat total 8 kasus pada 2025, naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, data ini mencerminkan meningkatnya kompleksitas kejahatan kriminal khusus Lampung, terutama pada kejahatan siber dan ekonomi.






